Helo Indonesia

Penghitungan Suara Pemilu 2024 Rentan Kecurangan, Ini yang Harus Dilakukan Para Saksi Parpol

M. Haikal - Nasional -> Politik
Minggu, 4 Februari 2024 15:58
    Bagikan  
Saksi Pemilu
Foto: Heloindonesia

Saksi Pemilu - Caleg PPP untuk DPRD Provinsi Banten dari Dapil 8 menggelar Bimtek dan Silaturahmi Akbar Team Pemenangan Caleg Provinsi Banten pada Minggu (4/1/2024).

HELOINDONESIA.COM - Perhitungan suara hasil Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang sangat rentan dengan kecurangan.

Kecurangan bisa beragam cara dilakukan oleh para oknum. Salah satunya adalah penggelembungan suara.

Hal ini diungkapkan oleh Caleg Provinsi Banten dari PPP Dapil 8 H. Sarmilih pada acara Bimtek dan Silaturahmi Akbar Team Pemenangan Caleg Provinsi Banten pada Minggu (4/1/2024).

Dengan tagline "Bergerak Bersama Menjemput Kemenangan" dia menyampaikan bahwa saksi dalam Pemilu adalah orang yang mendapatkan mandat dari ketua partai politik.

Menurutnya, kriteria saksi dalam pemilu harus memahami rekapitulasi penghitungan suara, memahami penanganan dan pemungutan suara di TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan.

Baca juga: Konsolidasi Mahasiswa Diduga Direpresi, DPR dan Komnas HAM Diminta Desak Kapolri Ungkap dalam 1x24 Jam

"Dan beberapa persyaratan lainnya. Saksi juga wajib membawa surat mandat. Suara mandat itu sudah harus sampai ke Ketua KPPS satu hari sebelum Pemilu pada 13 Februari 2024," paparnya 

Pada saat penyerahan mandat, lanjutnya, saksi wajib menerima tanda terima kalau surat mandat sudah diserahkan karena sebagai lampiran dari TPS tersebut sampai tingkat KPU.

"Bisa ada kejadian kalau surat mandat terselip atau hilang. Karena itu harus ada tanda terimanya," tambahnya.

Dia mengingatkan, saksi dilarang menggunakan atribut partai politik lain atau gambar capres cawapres.

Selain itu juga tidak boleh menggunakan logo atau pasangan calon. 

Baca juga: Ketua RT Triyono di Cijantung Peduli Fasum Diapresiasi Warganya

"Kalau melihat ada saksi lain melanggar, silakan mengajukan keberatan ke penyelenggara. Termasuk juga dilarang mengintimidasi. Kalau ditemukan ada yang mengintimidasi silakan sampaikan keberatan," paparnya.

Untuk jumlah saksi dalam satu TPS, menurutnya, ada dua orang. Tapi yang boleh masuk ke tempat pemungutan suara 1 orang.

Bunyamin, Ketua Tim Pemenangan Caleg Provinsi Banten H Sarmilih mengungkapkan, para saksi yang direkrut untuk dibimtek supaya di TPS nanti tentunya partai PPP bisa berjalan lancar.

Tugas saksi adalah mengumpulkan suara dari H Sarmilih bisa dikumpulkan dan hasilnya utuh. 

Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Tempat Hiburan Malam, Kedapatan Pasangan Bukan Muhrim sedang Mojok di Room

Karena itu, imbuhnya, perlu kerjasama dari saksi bisa bekerja dengan baik di TPS masing-masing. Sementara surat mandat nanti akan diberikan tiga hari sebelum hari H.

"Saya harapkan surat mandat agar diserahkan ke petugas TPS diserahkan menjelang 1 hari sebelum hari H. Jangan pas pencoblosan," katanya mengingatkan.

Sebab apabila saksi menyerahkan pada hari H kepada petugas KPPS tidak akan diterima oleh petugas. 

"Paling lambat tanggal 13 Februari malam hari, jangan lupa tanda terimanya. Yang ping penting, setelah suara direkap pakai surat C1," tandasnya.


 

Tags
PPPParpol