Helo Indonesia

Terancam Tak Dapat Ikut Pemilu 2024, 1998 Warga Tubaba

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 22 Januari 2024 13:08
    Bagikan  
PEMILU
Helo Lampung

PEMILU - Sekretaris Disdukcapil Tubaba Johanuddin (Foto Rohman/Helo)

LAMPUNG. HELO.INDONESIA.COM–

Sebanyak 1.998 warga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung terancam tak bisa ikut Pemilu 2024 karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba Johanuddin. SE.,MM kepada Helo Lampung.

"Saat ini, terdata 1.998 warga yang tersebar di 9 Kecamatan belum memiliki KTP-E atau belum melakukan perekaman," katanya mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Mansyur.  Padahal, lanjut dia, KTP adalah salah satu syarat warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Warga yang sudah berhak memiliki hak suara di Kabupaten Tubaba berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 221.151 jiwa, katanya di ruang kerjanya, Senin (22/02/2024).

Kemudian juga hingga saat ini aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai kurang lebih 400 atau 3.18 persen dari target nasional 25 persen.

Maka dari itu, kata Johan, karena KTP-E adalah syarat mutlak untuk bisa ikut serta pemilihan. Disdukcapil Tubaba akan berupaya semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah agar sebelum Pemilu tahun 2024 yang belum memiliki KTP bisa segera memiliki.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin seperti melakukan sosialisasi dan himbauan ke semua warga yang belum melakukan perekaman, pelayanan keliling perekaman langsung ke Tiyuh (Desa) dan yang terakhir jemput bola pembuatan identitas kependudukan digital di tempat keramaian seperti sekolah serta pusat kegiatan masyarakat," Imbuhnya (Rohman).

Padahal, lanjut dia, KTP adalah salah satu syarat warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Adapun jumlah warga yang sudah berhak memiliki hak suara di Kabupaten Tubaba berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 221.151 jiwa," jelasnya.

Kemudian juga hingga saat ini aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai kurang lebih 400 atau 3.18 persen dari target nasional 25 persen.

Maka dari itu, kata Johan, karena KTP-E adalah syarat mutlak untuk bisa ikut serta pemilihan. Disdukcapil Tubaba akan berupaya semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah agar sebelum Pemilu tahun 2024 yang belum memiliki KTP bisa segera memiliki.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin seperti melakukan sosialisasi dan himbauan ke semua warga yang belum melakukan perekaman, pelayanan keliling perekaman langsung ke Tiyuh (Desa) dan yang terakhir jemput bola pembuatan identitas kependudukan digital di tempat keramaian seperti sekolah serta pusat kegiatan masyarakat," Imbuhnya (Rohman).

 -