Helo Indonesia

Caleg DPR RI Putri Zulhas Diduga Kampanye Libatkan Anak-Anak

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Sabtu, 16 Desember 2023 17:10
    Bagikan  
Caleg DPR RI Putri Zulhas Diduga Kampanye Libatkan Anak-Anak

Charly Van Houten di Pajaresuk Pringsewu (Foto Ist)

LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Caleg DPR RI Dapil 1 Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Putri Zulkifli Hasan diduga melibatkan anak-anak pada kampanyenya di Kolam Renang Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu masih menyelusuri laporan dan bukti-bukti terkait kampanye yang juga dihadiri Caleg DPRD Provinsi Edi Agusyanto serta caleg DPRD Kabupaten Pringsewu.

Kegiatannya itu juga dihadiri Ketua DPD PAN Kabupaten Pringsewu, Asa Attorida El-Hakim, serta penyanyi terkenal Charly Van Houten, Selasa (5/12/2023). Warga juga antusias adanya pertunjukan artis top.

Baca juga: Undang Prabowo Jadi Narasumber, Kemenag Diminta Tak Lakukan Kampanye Terselubung


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra mengatakan sudah meregistrasi sebagai temuan dan sudah dilakukan pembahasan ke Sentra Gakkumdu.

Pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi sesuai dengan regulasi buat pengambilan keputusan. Dia mengingatkan seluruh peserta pemilu dapat memaknai bahwa bebas (dalam berkampanye) bukan berarti tanpa batas.

Acara diawali dengan pembagian bahan kampanye, termasuk contoh simulasi surat suara, dan beberapa doorprize menambah semarak kampanye. carli ST12, penyanyi sekaligus juru kampanye PAN, memberikan hiburan musik sebagai penutup kampanye.

Baca juga: Singgung Pidana Pemilu, Bawaslu : Pengawasan Logistik Pemilu Harus Diawasi Ketat


Kampenye yang diduga melibatkan anak-anak yang tidak memiliki hak memilih, yang dapat melanggar UU 7 Tahun 2017 Pasal 28 ayat 2 huruf k. kampanye telah masuk pekan ke tiga tahapan kampanye berjalan, dugaan pelanggaran sudah di kantongi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bawaslu mencatat sejumlah pelanggaran terjadi selama kampanye periode 28 November hingga 7 Desember 2023 setidaknya ada empat laporan dan temuan pelanggaran, salah satu diantaranya terjadi di Kabupaten Pringsewu. (HBM)