HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tata tertib (tatib) saat debat Pilpres 2024 harus dipatuhi pasangan calon (pason) dan timses mengingat adanya aksi provokatif cawapres nomor urut 2 saat debat pertama.
Anggota KPU August Mellaz meminta agar para peserta debat baik Paslon maupun timses tidak melakukan tindakan provokatif dan sejenisnya.
"Jadi semua menerima dalam rangka perbaikan itu dan harapannya agar ke depan tidak berulang," ungkap diausai KPU mengadakan pertemuan dengan para tim sukses untuk evaluasi debat pertama dan persiapan debat kedua di Jakarta, Jumat (15/12).
August menyampaikan, terkait sanksi mengikuti aturan yang dibuat dan disepakati bersama. Namun dia mengungkapkan jika ada pihak yang perbuatan atau perkataannya sangat mengganggu jalannya debat, maka bisa dikeluarkan dari arena.
Baca juga: Mahfud MD Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus Menghadapi Debat Kedua
"Nanti kalau misalnya tata kelola pada saat berjalan debat ya bisa jadi kalau misalnya sangat mengganggu, kan nanti ada urusan keamanan. Nanti kami sepakat untuk dia dikeluarkan dari (arena debat). Itu kan salah satu alternatif, tetapi itu belum sampai ke sana," ungkap August.
KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres sudah bersepakat untuk memperbaikia salah teknis pada kesempatan debat berikutnya.
KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres juga sepakat format debat berikutnya akan sama atau tidak mengalami perubahan.
Baca juga: KPU Matangkan Nama Panelis untuk Debat Kedua, Lokasi Belum Ditentukan
“Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, keluima. Namun setiap kali selesai pelaksanaan debat, kita akan lakukan evaluasi," ujar August.
Apalagi, kata August, penyelenggaraan debat kedua di hotel dengan kapasitas ruang yang akomodatif.
"Nanti untuk debat kedua, ketiga, keempat dan kelima problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di kantor KPU, dilangsungkan di hotel, Jakarta," pungkas August.