Helo Indonesia

Bawaslu Lamteng Rakor, Hengki Irawan Ingatkan Kiat Panwascan hingga Desa

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Minggu, 10 Desember 2023 17:42
    Bagikan  
Bawaslu Lamteng Rakor, Hengki Irawan Ingatkan Kiat Panwascan hingga Desa

Hengki Irawan (Foto Wildan/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Acara Cepat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Dzaky Cafe & Resto Lampung Tengah, Sabtu (9/12/2023).

Ketua Bawaslu Lampung Tengah berharap rakor ini menjadi momen berkoordinasi bagi peningkatan kualitas pengawasan dan penanganan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Hengki Irawan, praktisi hukum mengatakan bawaslu merupakan garda terdepan pengawalan demokrasi di tingkat kecamatan hingga desa. Oleh karena itu, setiap pengawas harus memahami peraturan Perbawaslu dan Peraturan KPU.

Baca juga: Diseting Tak Saling Sanggah, Debat Capres-Cawapres Bakal Ngga Seru

“Maka dari itu, dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, pengawas haruslah pintar-pintar dalam upaya pencegahan pelanggarab hingga bagaimana menyelesaikan jika terjadi sengketa," ujarnya.

“Jika terjadi sengketa sederhana, pengawas tingkat kecamatan hingga desa harus dapat menyelesaikannya sesuai dengan regulasi," katanya.

Ketika terjadi tindak pidana pemilu, pengawas dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan segera koordinasi dengan bawaslu tingkat kabupaten. "Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,” ujar Hengki.

Baca juga: Gubernur Arinal Lakukan Peletakan Batu Pembangunan Masjid Galpanda Sidomulyo Lamsel


Bawaslu kabupaten harus memberikan tugas-tugas kepada para panwascam di tingkat dan desa, ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun ke lapangan memposisikan sebagai pengawas.

“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang juga advokat Peradi.

“Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan bawaslu, dan saling koordinasi bersama camat, bhabinkabtimnas, bhabinsa, satpol-pp hingga kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama tim, bukan sendiri-sendiri,” tukasnya.(Rls/Wildan)