Helo Indonesia

Bawaslu Ancam Tindak Capres-Cawapres Kampanye Sebelum Waktu yang Ditentukan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 18 November 2023 14:56
    Bagikan  
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Foto : Ist

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Setelah pasangan capres-cawapres ditetapkan dan mendapatkan nomor urut, tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

Terkait tahapan Pemilu tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta peserta Pilpres 2024 untuk tidak berkampanye saat ini. Mereka mesti mentaati aturan yaitu menunggu masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023.

Saat ini, Bawaslu mendapati ada pasangan capres-cawapres yang sudah mencuri start kampanye. "Saat ini belum masa kampanye, jadi harus berhati-hati karena sudah ada capres kampanyenya sudah dimulai," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (18/11).

Bagja mengingatkan kepada partai politik agar memperhatikan massa pendukung calon capres dan cawapres mengingat masih ada 10 hari lebih untuk waktu kampanye.

Baca juga: Bawaslu Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan 3 Pelanggaran Netralitas PJ Bupati

"Sabar masih ada sekitar 13 hari lagi. Jadi kami harapkan semua massa yang mendukung agar berhati-hati, agar semua parpol yang mendiukung Paslon juga memerhatikan masa kampanye ini," paparnya.

Dia menegaskan, Bawaslu tidak segan untuk menindak jika terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai. "Kegiatan itu adalah sosialisasi, kalau pun nanti ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-perundangan," tuturnya.

Selain itu, Bagja menyoroti, kerawanan ketidaknetralan aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri. Dia berharap, aparatur negara itu mampu menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.

Baca juga: Pemilu 2024 rawan potensi pelanggaran, Bawaslu : Kecurangan Bisa Terjadi di TPS

Menjelang pelaksanaan masa kampanye, psangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.