Helo Indonesia

KPU Lakukan Kerja Sama dengan TikTok, Saring Konten Disinformasi dan Hoaks

Kamis, 16 November 2023 08:38
    Bagikan  
KPU akan gelar debat capres-cawapres
screenshot of youtube

KPU akan gelar debat capres-cawapres - dalam debat terdapat 6 segmen

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk penyebarluasan informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 nanti merupakan pemilih muda.

Dengan hal tersebut, KPU akan menggunakan media untuk menyebarkan informasi pemilu.

Untuk saat ini, salah satu media yang banyak penggunanya adalah TikTok.

Baca juga: Indah Sumarno Terenyuh saat Anjangsana ke Panti Lansia Cepiring

"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," kata Hasyim Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dengan kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok bisa menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan.

Hal itu sangat penting mengingat TikTok memiliki pengguna yang jumlahnya banyak.

"Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," ucap Hasyim.

Ia juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila adanya konten atau informasi yang salah.

Dengan adanya pengaturan tersebut, para pengguna TikTok tidak akan atau bingung dengan konten yang tidak benar tersebut.

"Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang 'Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu' sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung," jelas Hasyim.

Ia mengungkapkan bahwa KPU diberikan mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi tentang penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

Nantinya informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.

"Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik," ucap Hasyim.

Mengenai kerja sama tersebut, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi tersebut.

Baca juga: Umat Hindu dan Lintas Agama Lakukan Doa Bersama untuk Palestina di Candi Prambanan

"Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan," ujar Faris.

Dengan adanya kerja sama dan kebijakan dari TikTok, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi positif dan sesuai dengan fakta yang ada.

Tags
KPUTikTok