Helo Indonesia

KPU Tetapkan 9.917 Caleg DPR RI untuk Pileg 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 3 November 2023 17:09
    Bagikan  
Ilustrasi Logo KPU
Foto : Tangkapan Layar

Ilustrasi Logo KPU - (Heloindonesia)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI, untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 9.917 Calon Anggota Legislatif (Caleg). Angka itu merupakan total keseluruhan caleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu. 

"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (3/11/2023).

Sebelumnya KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 9.919 orang. Namun ada satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan DCT berubah menjadi 9.917 orang.

"Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS," katanya.

Baca juga: KPU Terima Surat Pemberitahuan, Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024 Besok

Setelah diumumkan, lanjut Hasyim ada tanggapan masyarkaat dan mekanisme internal partai untuk merespons tanggapan masyarkaat. Lalu yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 paprol jumlahnya adalah 9.918. 

"Kemudian dari 9.918 itu, setelah kita verifiaksi jumlahnya yang memenuhi syarat (MS) untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini, jumlahnya 9.917 ini meliputi 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil," ucapnya. 

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU untuk diketahui masyarakat luas. 

Sementara itu, untuk DPD RI, KPU telah menetapkan DCT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia. "Jumlahnya 668," tandasnya.