Helo Indonesia

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Rabu, KPU : Kami Belum Terima Surat Resmi

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Senin, 23 Oktober 2023 20:09
    Bagikan  
Gibran dan Prabowo Subianto,
Foto: Tangkapan layar akun Twitter Paltiwest.

Gibran dan Prabowo Subianto, - Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto.

HELOINDONESIA.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berencana akan mendaftar sebagai kontestan Pilpres 2024 ke kantor KPU pada Rabu (25/10/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, pihaknya masih menunggu semua bakal Capres dan Cawapres yang akan mendaftarkan diri ke KPU hingga batas terahir pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun menurut Idham, hingga kini pihaknya belum menerima informasi pasangan calon Prabowo dan Gibran akan mendaftar ke KPU pada Rabu.

"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU karena sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," kata Idham saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Idham menuturkan, dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatanm adalah tanggal 27 Oktober 2023.

Baca juga: Daftar ke KPU, Ganjar - Mahfud Naik Truk Logistik Sambil Sapa Ribuan Pengantar

"Untuk batas akhir waktu tes kesehatan bakal calon presiden akan dilakukan pada Jumat (27/10/2023)," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi mengumumkan calon wakil presiden pasangannya yaitu Gibran Rakabuming Raka di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam. 

"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM. Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu," kata Prabowo.

Ia menyebut bahwa momen ini sekaligus menjadi momentum dekladrasi ke masyarakat umum, bukan hanya pengumuman biasa. "Dan pada tanggal 25 (Oktober) hari Rabu kita akan daftar di KPU," pungkasnya.