Helo Indonesia

Aktivis 98 : MK Diperalat Elite Politik Untuk Menopang Kekuasaan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 13 Oktober 2023 06:33
    Bagikan  
Gedung Mahkamah konstitusi
Foto : Ist

Gedung Mahkamah konstitusi - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Mahkamah Konstitusi atau MK semakin mendapat sorotan tajam mengingat segera memutuskan uji materi usia calon wakil presiden (cawapres).

Aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 98, Nuryaman Berry menuding MK marwah MK di bawah kepemimpinan Anwar Usman selaku Hakim Ketua sudah dalam keadaan kritis. Pasalnya kata dia, MK sudah diperalat oleh elite kekuasan politik. 

Hal itu disampaikan Nuryaman dalam konferrnsi pers di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2023). 

Bahkan dia menilai MK saat ini terlalu dekat urusan dan kepentingan politik. Terlebih, Nuryaman berpendapat bahwa batas minimum usia Capres-Cawapres bukan merupakan permasalahan konstitusi. 

Baca juga: MK Umumkan Batas Usia Capres-cawapres Senin, Masyarakat Diminta Tak Berprasangka Buruk

"Proses uji materiil tentang batasan usia capres dan cawapres seolah-olah untuk menegakkan hak-hak konstitiusional. Padahal bukan menjadi rahasia umum bahwa ini adalah permainan hukum dalam menopang kekuasaan dan nafsu segelintir elit politik untuk tetap berkuasa," kata Nuryaman, Kamis (12/10/2023). 

MK sebagai lembaga tertinggi konstitusi di Indonesia merupakan garda terdepan dalam menegakkan hukum. Tetapi, saat ini, lanjut dia, MK telah berubah menjadi lembaga penentu kebijakan politik bagi para penguasa cukas di negeri ini. 

"Akan tetapi dalam perjalanannya Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi palang pintu terakhir dalam proses pengujian materi landasan hukum yang berlaku, ternyata telah bermain mata dengan kekuasaan untuk menopang kekuasaan itu sendiri seperti UU Omnimbus Law," ujarnya. 

Baca juga: Tunggu Keputusan MK, KPU Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah

Lebih lanjut, Nuryaman menuturkan, Anwar Usman yang merupakan famili dari Presiden Joko Widodo dinilai tidak netral dalam memutus perkara yang berkaitan dengan kepentingan keluarga. Hal itu, apabila dibiarkan teruis menerus dapat merusak demokrasi Indonesia. 

"Kami sebagai Aktivis 1998 yang masih memiliki hutang sejarah dalam penuntasan berbagai agenda perjuangan reformasi 1998 akan tetap menjaga arah demokrasi yang lebih baik agar tidak kembalinya tirani dan dinasti politik memakai payung hukum dan aparatur hukum sebagai pintu masuk," tuturnya.