HELOINDONESIA.COM - Calon presiden atau capres koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto hingga kini belum menentukan sosok cawapres pendampingnya untuk maju di Pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku belum mendeklarasikan nama cawapres Prabowo lantaran menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi usia calon wakil presiden (cawapres).
Dia menilai, momentum itu penting lantara berkaitan dengan wacana menduetkan Prabowo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
“Hal itu (putusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga, karena itu juga sangat menentukan ada opsi-opsi tentu,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Gerindra DKI Akui Khofifah Paling Banyak Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo
Dia memastikan, nama cawapres Prabowo akan diumumkan dalam waktu dekat. Dikatakannya, akan ada efek kejut dalam pengumuman nanma bakal Cawapres Prabowo nantinya. “Saya kira waktunya masih ada. Jadi, memang harus ada element of surprise juga,” tuturnya.
Sebagai informasi, Koalisi Indonesia Maju juga mempertimbangkan adanya opsi untuk menduetkan Prabowo dan Gibran. Meski wacana tersebut sudah digadang-gadang sejak lama namun, terbentur dengan usia Gibrsan yang masih 36 tahun.
Atas hal tersebut, sejumlah pihak kemudian mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan usia cawapres.
