Helo Indonesia

Hari Terakhir, Parpol Datangi KPU Kendal Ajukan Perubahan Bacaleg

Selasa, 3 Oktober 2023 19:23
    Bagikan  
Hari Terakhir, Parpol Datangi KPU Kendal Ajukan Perubahan Bacaleg

KPU Kendal menerima berkas pengajuan perubahan rancangan DCT dari DPC PDI Perjuangan Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Partai Politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal guna mengajukan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kendal, Selasa 3 Oktober 2023.

Hari ini merupakan hari terakhir pengajuan perubahan rancangan DCT, karena KPU sendiri telah membuka penerimaan pengajuan perubahan tersebut sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Baca juga: Wisuda Ke-66 USM, Rektor Minta Lulusan Jadi Trendsetter dari Setiap Perubahan

Ketua KPU Kendal, Rokhimudin menjelaskan, bahwa hari ini merupakan batas terakhir partai politik mengajukan perubahan rancangan DCT.

"Jadi rancangan DCT sudah kami sampaikan ke parpol. Kemudian dilakukan pencermatan, dan apabila ada perubahan paling lambat disampaikan hari ini," terang Ketua KPU Kendal.

Ditambahkan, parpol harus menyerahkan dokumen-dokumen ke KPU jika ada perubahan. Misalnya pergantian bacaleg maupun pergantian nomor urut dan lain sebagainya.

"Hari ini juga merupakan batas akhir bagi partai politik harus menyerahkan dokumen berupa SK Pemberhentian, bagi bacaleg yang status pekerjaannya harus mengundurkan diri," imbuhnya.

Beberapa Parpol

Diungkapkan dia, ada beberapa parpol yang melakukan perubahan. Termasuk dari partai besar seperti, PKB, PDI perjuangan, Nasdem, Golkar dan lainnya.

"Dan setelah ini kita akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diajukan untuk perubahan. Selanjutnya nanti penetapan DCT akan dilaksanakan pada 3 November 2023," ungkap Rokhimudin.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Masifkan Perbaikan Drainase

Sementara, Intan Mayasari liaison officer (LO) DPC PDI Perjuangan Kendal menyampaikan, dirinya mendatangi KPU Kendal untuk menyerahkan berkas pencermatan DCT dan dokumen perubahan bacaleg yang diajukan PDI Perjuangan Kendal.

"Kita bawa berkas pencermatan DCT yang terakhir. Selain itu ada SK dari DPP yang paling baru. Di kami ada perubahan di dapil 2 sama 5, karena ada bacaleg yang mengundurkan diri," beber Intan. (Anik)