Helo Indonesia

Di Mesuji, Kades Rapat Timses dan Terima Amplop Bacaleg DPRD Lpg

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Sabtu, 30 September 2023 21:39
    Bagikan  
Di Mesuji, Kades Rapat Timses dan Terima Amplop Bacaleg DPRD Lpg

Rapat timses yang diikuti sang kades (Foto Aan S/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kepala Desa Sinarlaga Samirun ikut rapat dan menerima "amplop" pada rapat pembentukan Timses Bacaleg DPRD Lampung Intan Rehana di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kebupaten Mesuji, Sabtu (30/09/2023).

Pada pertemuan di rumah koordinator tim itu, Kepala Desa Sinarlaga mengakui menerima "amplop" dari bakal calon wakil rakyat tersebut.

Dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung, Samirun mengatakan hanya mengantarkan warganya yang diundang pada acara pembentukan timses.

"Ya, saya disuruh mengisi absen lalu selesai acara dipanggil untuk menerima berkas yang di dalamnya ada amplop," ujarnya.

Baca juga: Mirza Hadirkan Ki Kusnadi, Ini Kiat Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Umat

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29, huruf (g), disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Dalam undang-undang tersebut, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.( Aan.S)