Partai Ummat Lampung Mantap Usung RMD - Jihan

Rabu, 28 Agustus 2024 22:12
Abdullah Fadri Auli (Foto Dokumen Pribadi)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Partai Ummat Provinsi Lampung memutuskan mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim sebagai Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung 2024-2029 pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung H. Abdullah Fadri Auli di Sekretariat DPW Partai Ummat di Telukbetung, Bandarlampung, Rabu malam, (28/8/2024).

Abdullah menjelaskan, keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan DPP Partai Ummat No:451.B/Partai Ummat/KU-SJ/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S. Kom, M.Sc dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat, S. Sos, MA.

Abdullah mengatakan, keterlambatan Partai Ummat memutuskan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung yang akan diusung pada Pilkada 2024, karena menunggu dan menghormati kesepakatan dengan rekan-rekan Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP).

“Tetapi karena sampai batas akhir waktu pendaftaran, KPNP belum ada kesimpulan, sehingga kami menentukan calon masing-masing,” kata Aab.

DPW Partai Ummat Provinsi Lampung sudah memutuskan akan mengusung RMD-Jihan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024 ini. “Dengan keputusan tersebut, maka Partai Ummat akan bergabung dengan rekan-rekan partai pengusung RMD-Jihan untuk mendaftar di KPU Provinsi Lampung dan Deklarasi RMD-Jihan,” tegasnya.

Ketua DPW Partai Ummat Abdullah Fadri Auli menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Ummat se Provinsi Lampung untuk bekerja maksimal bersama partai pengusung lainnya untuk memenangkan RMD-Jihan sebagai Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024 yang akan datang. (Rks/AB)

Berita Terkini