Dapat Surat Tugas DPD Gerindra Jateng, Mantan Direktur Utama PT. Propernas Griya Utama, Herjuna Maju di Pilkada Kabupaten Semarang

Minggu, 4 Agustus 2024 16:36
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, doc(Sudarjak Agus Kasworo.) ig

HELOINDONESIA.COM - Mantan Direktur Utama PT. Propernas Griya Utama (anak perusahaan Perum Perumnas), Herjuna Satriatmaja Widayat mendapat surat tugas dari DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Semarang 2024.

Surat tugas diberikan saat digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Gerindra yang diselenggarakan di Semarang beberapa waktu lalu. Surat itu merupakan ‘mandat’ bagi Herjuna untuk mengintensifkan kerja politik guna menghadapi pilkada serentak pada Nopember mendatang.

Selain menjalin komunikasi politik dengan partai lain untuk melakukan koalisi agar memperoleh tambahan jumlah kursi pengusungnya guna memenuhi syarat pendaftaran di KPU.

Di samping itu, Herjuna yang merupakan Pendiri sekaligus Dewan Pengarah organisasi Arus Bawah Indonesia ini, juga diminta mencari kandidat pasangannya. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Sudarjak Agus Kasworo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian surat tugas dari DPD tersebut.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Dibuka Bulan Agustus 2024!

"Iya, isi surat itu untuk mencari pasangannya, nanti jika sudah dapat akan dibawa ke DPD lagi. Jadi intinya surat itu hanya berupa rekomendasi mencari kandidat pasangan calon dan menjalin koalisi dengan partai lain," terang Sudarjak, Sabtu (3/8/2024).

Karena itu, sampai saat ini, DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang masih terus membangun komunikasi dengan partai politik yang lain untuk mematangkan koalisi maupun untuk mematangkan siapa kandidat yang bakal diusung.

Menurutnya, surat rekomendasi dari DPP untuk mendaftar di KPU sebagai cabup dan cawabup baru akan diberikan jika sudah ada kandidat pasangannya dan jumlah kursi hasil koalisi parpol sudah mencukupi.

Untuk diketahui, hasil pileg 2024 ini, Partai Gerinda memperoleh 4 kursi di DPRD Kabupaten Semarang.

Baca juga: Sudah Lama Bikin Jengkel Pelanggan, Begini Layanan Buruk PDAM Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang

Itu artinya, Partai Gerindra masih harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang mensyaratkan harus memiliki 10 kursi diparlemen yang mana jumlah kursi tersebut bisa berasal dari satu parpol atau gabungan dari beberapa partai. 

Berita Terkini