bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Mekanisme Debat Bila Hanya Ada Satu Paslon, Pernah Dilakukan Uji Publik

Satwiko Rumekso - Pilkada
3 jam 27 menit lalu
    Bagikan  
Mekanisme Debat pilkada
Ilustrasi

Mekanisme Debat pilkada - Bila hanya ada satu Paslon, cukup pemaparan visi misi

HELOINDONESIA.COM -Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Hingga perpanjangan pendaftaran ditutup pada Rabu (4/9), hanya pasangan petahana Eri Cahyadi dan Armuji yang mendaftar.

Lalu, bagaimana mekanisme debat jika hanya ada satu pasangan calon?

Pada tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah menggelar uji publik rancangan peraturan terkait mekanisme debat publik untuk pasangan calon tunggal di Pilkada. Berdasarkan Pasal 10 ayat 2 huruf A, Bab II Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan satu pasangan calon, debat dilakukan dalam bentuk pemaparan visi dan misi oleh pasangan calon. Pemaparan ini dipandu oleh moderator dan materi pendalaman disampaikan oleh panelis.

Baca juga: Bila Kotak Kosong Menang, Ada Tiga Opsi

Debat publik ini diselenggarakan oleh KPU provinsi, kabupaten, atau kota. Karena tidak ada lawan debat, pasangan calon tunggal hanya akan memaparkan visi dan misinya. Panelis dan moderator kemudian akan memperdalam visi dan misi tersebut.

Moderator berasal dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, sementara panelis terdiri dari maksimal lima orang, yang juga berasal dari kalangan profesional dan akademisi. Moderator dan panelis dipilih oleh KPU provinsi serta kabupaten atau kota.

Baca juga: Uji Materi MK: Alasan Harus Ada Kotak Kosong di Seluruh Wilayah, Meski Bukan Calon Tunggal

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Bakron Hadi, menyatakan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, biasanya tidak ada debat. Pasangan calon hanya menyampaikan visi dan misinya. Namun, hingga saat ini KPU daerah belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme debat Pilkada 2024.

"Kami belum menerima petunjuk teknis untuk tahun 2024, tetapi biasanya jika ada calon tunggal, penyampaian visi dan misi yang akan dilakukan," kata Bakron pada Senin (9/9).***