bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

KPU Tangsel Telah Terima Berkas 2 Paslon Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024, Tinggal Cek Kesehatan

M. Haikal - Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 19:08
    Bagikan  
Pilkada Tangsel
Foto: Heloindonesia

Pilkada Tangsel - Pasangan calon yang diusung PKS Ruhamaben dan Shinta mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Kota Tangerang Selatan.

HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyambut pendaftaran calon wali kota dan calon wali kota Tangerang Selatan.

Pada Kamis (29/8/2024), dua pasangan calon telah mendaftarkan ke KPU Kota Tangsel.

Yang pertama adalah pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang diusung 16 partai politik yang datang dengan ratusan pendukungnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara satu pasangan lagi, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang datang sekitar pukul 17.16 WIB.

Baca juga: Pasok Air untuk Lumbung Pangan di Tasikmalaya dan Ciamis, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris

Meski masih ada waktu hingga Kamis (29/8/2024) malam sekitar pukul 23.59 WIB, namun dipastikan tidak ada Paslon lain yang bakal mendaftar.

Jadi pertarungan Pilkada Tangsel 2024 ini hanya ada dua pasangan calon, yakni Benyamin-Pilar dan Ruhamaben-Shinta.

Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ bersama jajaran komisioner lainnya pada Kamis (29/8/2024) mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel selama tiga hari.

"Pendaftaran dari tanggal 27 Agustus, KPU Tangsel membuka pendaftaran dari mulai pukul 08.00 sampai jam 16.00 WIB. Begitu juga di tanggal 28 dari pukul 08.00 sampai jam 16.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Menko PMK Gelar Rakor Perdana di IKN, Banyak Antisipasi yang Dilakukan

"Ternyata baru hari ini pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh partai politik maupun koalisi partai politik," terangnya saat menerima pasangan calon Ruhamaben - Shinta.

Untuk pendaftaran Paslon tersebut, menurutnya, harus dihadirkan Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung.

"Karena berdasarkan PKPU No 8 terkait dengan pencalonan itu harus dihadiri ketua dan sekretaris. Alhamdulillah sudah dihadiri ketua dan sekretaris dan seluruh masyarakat pendukung," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, paska penyerahan berkasnya oleh tim teknis beserta Bawaslu dan LO, akan dicek keabsahannya.

Baca juga: Inilah 5 Kode Redeem Game Free Fire, Kamis 29 Agustus 2024

"Ada tahapan untuk verifikasi administrasi, sampai pemeriksaan kesehatan para Paslon. Dan sudah dijadwalkan oleh KPU Kota Tangerang Selatan pada 1 September 2004 pukul 07.00 WIB sampai selesai di RSUD Sitanala, Nagasari, Kota Tangerang," tambahnya.

Karena, menurut ya, di Provinsi Banten ini hanya ada dua rumah sakit instansi pemerintah yang direkomendasikan berdasarkan PKPU dan juga jenis pemeriksaan ada 18 item dan one stop service.