Soal Rp349 T, Ini Anggota DPR RI yang Dukung dan Serang Mahfud MD

Sabtu, 1 April 2023 16:30
Mahfud MD (Foto.Net)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setelah membuka adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun, muncul pro dan kontra sikap anggota DPR RI terhadap Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menjadi ?bulan-bulanan? wakil rakyat. Mahfud didesak membuka seterang-terangnya soal transaksi bernilai fantastis tersebut.
 
Berikut deretan anggota DPR RI yang mendukung dan menyerang Mahfud MD dalam perkara transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu):

Pendukung Mahfud MD

1. Supriansa ? Fraksi Partai Golkar

Anggota Komisi III DPR ini mendukung penuh Mahfud MD mengungkap dugaan TPPU pada transaksi mencurigakan Rp349 di Kemenkeu. Namun, dirinya masih mempertanyakan kesesuaian data antara Menko Polhukam dan Menkeu.

?Saya memberikan dukungan penuh untuk dibuka ini, tetapi mohon maaf saya mau menyatakan bahwa ada harapan satu dua hari yang terlewati , kita akan membuka dan menunggu bahwa benar-benar dibuka sesuatu sehingga menggemparkan orang-orang yang bermain dengan TPPU,? kata supriansa.

2. Muhammad Nasir Djamil ? Fraksi PKS

Nasir Djamil berharap Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU bergerak dengan cepat mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu. ?Mari kita sambut, agar penegakan hukum bisa transparan dan bertanggung jawab,? kata Nasir.

?Kita beruntung punya pak Mahfud MD, beliau ini adalah manusia Indonesia paripurna. Beliau sudah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Barangkali belum ada manusia di Indonesia yang seperti Mahfud MD yang aktif di tiga cabang kekuasaan,? ujarnya.

Penyerang Mahfud MD

1. Trimedya Panjaitan ? Fraksi PDIP

Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Mahfud MD baru berniat buka-bukaan terkait transaksi janggal pada tahun ketiga saat menjadi menteri. Dia menyebut ada pihak yang menduga Mahfud MD mempunya motif tersendiri dalam mengungkap kasus tersebut.

?Ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar (untuk Pilpres 2024),? kata Trimedya.

2. Arteria Dahlan ? Fraksi PDIP

Arteria Dahlan meyakini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ada larangan membocorkan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.

?Saya bacakan Pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga Menteri, termasuk juga Menko, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut Undang-Undang ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,? kata Arteria.

?Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini Undang-Undangnya sama. Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) , akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,? tuturnya.

3. Johan Budi ? Fraksi PDIP

Johan Budi meminta Mahfud MD untuk tidak mengusik-usik ?kotoran? pejabat lain sebab menurutnya semua orang memiliki sisi gelap masing-masing. ?Mungkin ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-ngusik itu. Saya oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak, Pak, tentang kotoran-kotoran orang, tapi saya simpan saja,? kata dia, dikutip dari kanal YouTube Komisi III DPR RI.

?Jadi, saya meminta teman-teman di Komisi III, jangan mengancam-ngancam, Pak Mahfud juga jangan mengancam-ngancam juga,? ujarnya lagi.

4. Benny K. Harman ? Fraksi Demokrat

Benny curiga Mahfud MD punya motif politik di balik kegaduhan membongkar transaksi janggal tersebut. Dia mendesak mantan Ketua MK itu membuka seterang-terangnya kabar dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu karena sudah menjurus ke pembohongan publik.

?Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud,? ujarnya.

?Kalau bisa besok untuk menuntaskan ini. Supaya tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembohongan publik, ini kan pembohongan sebenarnya, tapi kita nggak tahu yang berbohong ini siapa,? katanya.(Rupol)

 

Berita Terkini