Bupati Dendi Sampaikan LKPJ 2022 di Paripurna DPRD Pesawaran

Jumat, 31 Maret 2023 17:33
Bupati Dendi Ramadhona ketika menyerahkan LKPJ 2022 kepada pimpinan DPRD Pesawaran (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESUIA.COM -- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022 pada Sidang Paripurna DPRD kabupaten setempat.

Dendi mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.

"Sehingga LKPj ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran," kata Dendi, saat menyampaikan laporan di ruang sidang Paripurna DPRD Pesawaran, Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan, penyampaian LKPj ini merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Adapun muatan yang terkandung dalam laporan ini menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja," ujarnya.

Ia uga menyampaikan rangkuman atas LKPj Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022.

"Untuk pendapatan daerah realisasi keseluruhan anggaran pendapatan yang diperoleh di tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,2 triliun lebih dari target sebesar Rp1,3 triliun lebih atau mencapai 93,27 persen," kata dia.

"Kemudian untuk realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,2 triliun lebih dari target sebesar Rp1,4 triliun lebih atau mencapai 89,92 persen. Dengan rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat defisit sebesar Rp40,5 miliiar lebih dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih PembayaSILPA Tahun 2022 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 8,1 miliiar," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini