PB PMII Ingatkan Potensi Konflik Penahanan Ketua RT Wawan

Senin, 27 Maret 2023 03:49
(Foto Erwan/ Lampung,heloindonesia.com)

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Wasekjen PB PMII Aris Tama mengingatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar mewaspadai potensi konflik pascapenahanan Ketua RT Wawan Kurniawan atas pembubaran kegiatan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Selain FKUB, Aris Tama menilai kiranya Kementerian Agama (Kemenag) dan Kesbangpol harus lebih optimimal dalam mendeteksi potensi Konflik. Para pemangku harus selalu sinergis menjaga kerukunan umat, katanya

"Kami sudah mengetahui bahwa FKUB Kota Bandarlampung tengah mencari solusi dan telah pula meminta aparat kepolisian dapat memberikan ruang restorative justice (RJ) terhadap penahanan Wawan," kata Aris Tama kepada "Helo Indonesia Lampung", Minggu (26/3/2023).

Dia khawatir ada yang memanfaatkan miskomunikasi antara ketua RT dan jemaat GKKD untuk kepentingan lain jelang tahun politik.  "Jangan sampai gara-gara kasus ini politik identitas kian dibesar-besarkan," katanya.

Aris Tama mengharapkan kejadian ini menjadi auto kritik khsusnya bagi FKUB seluruh Indonesia di berbagai wilayah, utamanya pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap status rumah ibadah bagi ummat beragama.

"Baik itu rumah ibadah yang berizin maupun tidak, sehingga dengan begitu masyarakat ikut tercerahkan," jelas Aris Tama.  Oleh sebab itu kata Aris Tama, FKUB sudah selayaknya menjadi protektor untuk meminimalisir konflik akibat perbedaan agama.

"Tujuannya untuk menghindari bibit Konflik agama yang bisa saja dapat meluas," tambahnya.

"Kedepan FKUB Kemenag dan Kesbangpol harus bersinergi lebih kuat lagi untuk meminimalisir konflik beragama di berbagai wilayah," harapnya.

Sebelumnya diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan, Ketua RT yang membubarkan ibadah umat GKKD di Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
(Erwan)

Berita Terkini