Wali Kota Eva Dwiana Masih Mempelajari Larangan Bukber

Jumat, 24 Maret 2023 21:08
Wali Kota Eva Dwiana saat menanggapi larangan bukber (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana belum dapat memastikan kebijakan larangan tak boleh bukber karena sudah banyak agenda silaturhami lewat bukber dengan masyarakat di Bulan Ramadhan 1444 H.

"Kita lihat dulu," katanya kepada Helo Indonesia di Aula Gedung Semergou, Senin (24/3/2023). Meski, prinsipnya tetap mematuhi peraturan pemerintah pusat, jika memang tidak diperbolehkan lagi, mau apalagi, katanya.

Presiden Jokowi lewat surat edarannya agar pejabat meniadakan buka puasa bersama tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet RI No.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 21 Maret 2023, atas pertimbangan saat ini masih masa transisi dari pandemi ke endemi. "Tetap perlu hati-hati," katanya.

Pihaknya akan tetap mematuhi peraturan pemerintah pusat, jika memang tidak diperbolehkan ya mau apalagi, tapi ini kan sifatnya silahturahmi.

Arahan Jokowi agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. (Hajim)

Berita Terkini