Luka Itu Amat Dalam, Ketua DPRD Lampung Tengah Mestinya Diganti

Rabu, 22 Maret 2023 06:45
Amir Faizal Sanzaya

Oleh Amir Faisal Sanzaya*

JELANG pesta demokrasi 2024, DPRD Kabupaten Lampung Tengah baru saja mempertontonkan terkoyaknya amanah rakyat yang seharusnya dirawat agar tak sedikitpun ada noda, apalagi sampai "compang-camping".

Masih segar dalam ingatan, ketika para wakil wakil rakyat kami diperiksa secara massal oleh KPK RI di Jakarta. Mereka kemudian ramai-ramai memulangkan uang hasil malingnya. Bukan soal berapanya, amanah itu mahal, tak ternilai oleh dolar sekalipun.

Walau para wakil rakyat selamat dari jeruji besi, masyarakat seperti saya telah memotret peristiwa yang sangat memalukan tersebut. Bagaimana bisa secara berjamaah para w akil rakyat mengkhianati rakyatnya, konstituennya, mentah-mentah?

Tuduhannya kala itu, para wakil rakyat menerima suap untuk memuluskan pinjaman buat pembangunan beberapa proyek di Kabupaten Lampung Tengah jelang sang bupatinya tengah berjuang ingin ikut kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

Banyak yang terseret, selain anggota dan pimpinan legislatif, pihak eksekutif juga, termasuk kepala daerahnya yang harus mendekam dalam penjara selama empat tahun di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat.

Mantan ketua DPRD-nya yang juga mendekam dalam tahanan. Innalilahi wa Inna ilaihi raji'un, sang ketua meninggal masih dalam status narapidana kasus suap DPRD Lampung Tengah. Hingga kini,  beberapa wakil rakyat masih dalam penjara.

Keresahan saya bertambah, barangkali juga keresahan sebagian warga Kabupaten Lampung Tengah, kasus korupsi massal wakil rakyat yang memalukan tersebut tidak kemudian diimbangi dengan prestasi dan kinerja mereka.

Padahal, mereka sudah dicukupi rakyat,  gaji, makan minum, kendaraan dinas, dan fasilitas-fasilitas lain. Setelah semua kebutuhan sudah diberikan buat para wakil rakyat, pertanyaannya kemudian apa yang sudah mereka berikan buat masyarakat?

Apa sih yang sudah mereka perbuat untuk kami? Apa sih prestasi wakil rakyat kami yang bisa kami banggakan? Alhamdulillah, saya belum bisa merasakan prestasi-prestasi tersebut.

Saya tidak tahu, apa karena mereka enggan berprestasi, tidak mengerti fungsi dan kewajiban selain ikut "betantang-betenteng" dalam acara seremonial paripurna pengesahan APBD. Bisa jadi juga, sumber daya manusianya yang tidak mumpuni?

Walau, secara formal, para wakil rakyat banyak yang pendidikannya sampai S2 atau S3 an hampir semua nya sudah S1. Wallahualam.

Di masa pandemi, wakil rakyat tidak bisa memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Yang terlihat, beberapa wakil rakyat terpublikasi membagikan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Aksi yang lebih seremonial ketimbang solusi kesusahan pemilihannya.

Saya curiga, jangan jangan mereka pun tidak tahu berapa ribu orang yang sangat terdampak oleh pandemi tersebut yang mungkin sampai hari ini mereka masih belum bisa berbuat apa apa memulihkan dirinya.

Luka kecewa terhadap wakil legislatif itu masih merah di dada saya, belum pulih betul, hari ini, saya kembali disuguhkan beberapa berita yang kembali membuat luka.

Ternyata, selain tidak memiliki prestasi yang bisa kami banggakan, 32 wakil rakyat kami pun tidak hadir dalam Rapat Paripurna HUT ke-76 Kabupaten Lampung Tengah yang digelar kemarin lusa, Selasa (14/6/2022).

Saya tidak dapat memahami alasannya. Sebagai rakyat, perhatian saya lalu berharap kepada sosok pemimpin tertingginya, Soemarsono, ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Namun, seperti syair lagu, saya kembali terluka.

Ketua DPRD Soemarsono tidak ikut paripurna, walaupun sekedar seremonial, namun ini sangat sakral, peringatan kelahiran Kabupaten Lampung Tengah. Para wakil rakyat, termasuk ketuanya, tak hadir tanpa penjelasan kepada publik.

Yang pasti, Ketua DPRD Lampung Tengah Soemarsono yang juga anggota DPRD setempat periode sebelumnya, tak muncul mewakili teman-temannya yang masih di balik jeruji besi. Soemarsono salah satu wakil rakyat kami yang lolos dari kasus tersebut.

Timbul pertanyaan, apakah Soemarsono sudah tidak mampu menjadi ketua DPRD Lampung tengah? Menurut saya, partainya, PDIP seharusnya mengevaluasi dugaan ketidakmampuannya berperan aktif sebagai wakil rakyat.

Kalau masih bisa diperbaiki, silahkan dipertahankan. Namun, jika beresiko terhadap partai, tinggal diganti dengan wakil dari PDIP yang lain yang mungkin bisa lebih mampu menjadi ketua DPRD Lampung Tengah. Toh, PDIP punya banyak stok wakil rakyat yang lebih aktif dan lebih kompeten.

Soemarsono sudah jauh dari harapan kami sebagai masyarakat pemilih di Dapil 5, tinggal adakan pergantian antarwaktu ke suara terbanyak di bawah Soemarsono dari Dapil 5 ini.

Soemarsono yang saya kenal sepintas, adalah anggota dewan yang dulu terkenal sangat kritis sebelum jadi anggota Dewan, terutama terhadap pemerintahan Kanjeng Andi Ahmad ketika jadi bupati.

Kalau melihat dari kritikan-kritikan Soemarsono di era bupati Andi Ahmad, seharus nya Soemarsono bisa lebih baik dari apa yang menjadi kritikannya, kalau tak mampu harusnya Soemarsono berani mundur tanpa harus menunggu diganti partainya.

Terlalu mahal harga yang harus dibayar jelang pesta demokrasi 2022. Semoga wakil wakil rakyat kami bisa lebih berprestasi untuk menutup luka rakyat di sisa masa jabatan mereka sampai tahun 2024 ini. Aamiin


* Pemilih Dapil 5 Kabupaten Lampung Tengah, Aktivis, Politikus.

Berita Terkini