Pungli PKOR Wayhalim Diduga Mengalir ke Orang Dekat Gubernur dan Dispora Lampung

Jumat, 17 Maret 2023 10:20
Gubernur dan Dispora Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Aksi para pedagang kaki lima PKOR Wayhalim menguak tabir adanya dugaan pungutan liar (pungli) ratusan juta rupiah kepada dua pejabat Pemprov Lampung, yakni Kepala UPTD PKOR Wayhalim Dispora Lampung Heris Meiyusef serta seorang ajudan Gubernur Lampung.

Fauziah Apriyanti, koordinator pedagang kuliner dan mainan anak di kawasan PKOR Wayhalim Fauziah Apriyanti mengatakan setiap bulan "setor" kepada Heris dan sang ajudan.

Jumlahnya bervariasi, katanya, kepada awak media, Jumat (17/4/2023). Dia bahkan mengaku punya bukti transfer kepada keduanya. Para pedagang informasinya setor Rp2 juta per bulan. Di lokasi itu, ada sekitar 200-an pedagang.

Heris Meiyusef mengakui terima uang dari Fauziah Apriyanti. Namun, katanya, uang yang diberikan di luar PAD. "Ya benar, saya terima uang tapi uang itu di luar PAD dan sifatnya saya nggak minta," jelasnya," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/3/2023).

Untuk resminya, menurut dia, pihaknya hanya mengenakan retribusi Rp10 ribu per pedagang setiap hari sesuai ketentuan untuk kebersihan, keamanan, dan salar.

Jika ada event, dikoordinasikan dengan pengelola event, ada tambahan PAD Rp2.000 per pedagang buat tambahan  kebersihan dan keamanan, itu saja, katanya. "Di luar itu, tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada pedagang," tambahnya.

Herris yang baru setahun memimpin UPTD mengatakan apa yang dikatakan para pedagang merupakan pekerjaan rumah baginya untuk membersihkan mereka yang selama ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

Bahkan, dari cerita pedagang, dia juga baru tahu adanya fitnah terhadap dirinya yang katanya akan menggusur para pedagang dari komplek PKOR Wayhalim. Ada juga oknum yang memaksa para pedagang tanda tangan untuk "menghantamnya" (gusur).

"Saya malah lebih senang para pedagang bisa berjualan nyaman, tanpa ada pungutan liar," ujarnya. Dia juga mengaku mendengar Bhabinkamtibmas dan Babinsa tak boleh masuk PKOR Wayhalim," jelasnya.

Bagi dia, pedagang harus dilindungi dari ulah oknum yang memungut biaya-biaya di luar dari ketentuan. Herris mengakui ada keteledoran dalam  pengawasan. "Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk memberantas premanisme yang selama mengambil pungutan liar," katanya.

Dia minta para PKL bekerjasama dengan melaporkan adanya oknum-oknum yang meminta uang di luar ketentuan dari UPT PKOR Way Halim, termasuk dukungan dari aparat kepolisian dan masyarakat sekitar  agar tidak ada lagi premanisme. (Hajim)

Berita Terkini