Baru 1 Persen atau 3.142 Warga Pesawaran Memiliki Identitas Kependudukan Digital

Kamis, 15 Juni 2023 19:53
Baru 1 Persen atau 3.142 Warga Pesawaran Memiliki Identitas Kependudukan Digital

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran mencatat baru 3.142 masyarakat yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkab setempat Bunyamin, angka 3.142 tersebut berdasarkan data dari tahun 2022 lalu sampai Juni 2023.

"3.142 tersebut kalau dipersentasikan masih kecil jumlahnya, karena itu hampir sedikit lagi baru mencapai satu persen," kaya Bunyamin, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, angka satu persen tersebut masih kecil persentasenya dibanding jumlah yang diproyeksikan untuk membuat IKD sama dengan angka pemilik E-KTP.

"Dan pemilik E-KTP di Kabupaten Pesawaran jumlahnya sebesar 346.766 ribu orang, sedangkan untuk target nasional di seluruh kabupaten/kota termasuk di Pesawaran sebesar 25 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa target 25 persen kepemilikan IKD tersebut juga harus diproyeksikan di tahun 2023 ini.

"Jadi Pemkab Pesawaran harus sebisa mungkin untuk mencapai target nasional sebesar 25 persen sampai bulan Desember 2023. Dan tentu itu sangatlah berat bagi kami," jelasnya.

Namun, lanjutnya, terkait kecilnya masyarakat Pesawaran yang baru memiliki IKD tersebut, pihaknya telah memiliki beberapa solusi dan terobosan untuk dapat mendongkrak target nasional tersebut.

"Target tersebut beberapa diantaranya sudah dilaksanakan, seperti mewajibkan masyarakat Kabupaten Pesawaran yang mengurus dokumen kependudukan untuk berbarengan dalam mengaktivasi IKD," kata dia.

"Dan syarat dalam aktivasi IKD itu ialah dengan sudah memiliki E-KTP dan juga ponsel android. Jadi sembari menunggu dalam proses menyelesaikan kebutuhan dokumennya, kami juga meminta agar dapat melakukan aktivasi KTP digital," timpalnya.

Kemudian, untuk cara lainnya adalah dengan melakukan aktivasi jemput bola atau dengan pelayanan keliling di desa-desa.

"Lalu dalam seminggu dua kali Disdukcapil berkeliling ke kantor OPD di Pesawaran dan melakukan penyisiran bilamana pegawai belum memiliki IKD dan kami bantu," tuturnya.

Dikatakan, ketiga cara itulah yang saat ini telah dilakukan dan menjadi ikhtiar dalam mendongkrak kepemilikan KTP digital untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Dan disamping dengan ikhtiar yang dilakukan ada beberapa kendala yang tak bisa dipaksakan untuk masyarakat memiliki IKD.

"Kendala tersebut adalah keterbatasan dalam mengakses IKD dalam hal ini tidak memiliki ponsel android dan apabila masyarakat yang menginginkan untuk membuat KTP digital namun syaratnya tidak terpenuhi pihaknya pun tidak memaksa, karena hal ini berkaitan dengan data-data yang ada pada ponsel android pribadi masyarakat," katanya.

"Kalau dari sisi internal Disdukcapil juga masih dalam keterbatasan alat. Dan mudah-mudahan pemerintah dapat membantu dengan pengadaan alat, sehingga apabila memiliki alat yang sudah menunjang itu tentu dapat bekerja tak hanya pada satu titik saja," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini