Warga Resah Orgen Tunggal Hingga Larut Malam, Kapolres Tubaba Segera Koordinasi Keluarkan Perda

Jumat, 10 Maret 2023 20:28
Saat melaksanakan Jumat Curhat (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Satu diantara warga Tiyuh (Desa) Mekarsari, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resah dengan hiburan orgen tunggal hingga larut malam.

"Orgen tunggal sampai larut malam membuat resah, selain itu kerap menimbulkan keributan, tindak pidana Curat dan pengedaran Narkoba," Ujar Sumadi, warga Mekarsari, Jumat (10/03/2023).

Melalui Jumat Curhat, yang dilaksanakan Polres Tubaba, dia meminta supaya aparat penegak hukum agar berjaga-jaga bila ada hajatan orgen tunggal.

Mendengar keluhan tersebut, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, menyampaikan terkait batas hiburan orgen tunggal sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) supaya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan hiburan orgen tunggal.

Dia juga menegaskan, hiburan orgen tunggal harus dibuatkan batas waktu agar mengantisipasi terjadinya keributan pada saat hiburan orgen tunggal sampai malam.

"Karena bila orgen tunggal dibiarkan sampai malam di takutkan akan menimbulkan kerusuhan,mabuk-mabukan, Narkoba, tindak Pidana (Curas) dan laka lantas," ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan.

Untuk sementara, lanjut dia, sembari menunggu Perda dibuat, bila ada warga yang membuat hajatan, saya akan menyampaikan kepada Kapolsek agar menempatkan anggotanya di acara hiburan masyarakat tersebut.  (Rohman).

Berita Terkini