Komisi IX DPR Desak Kemenkes Memeriksa Kasus Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak RSUD Subang

Rabu, 8 Maret 2023 17:58
Netty Prasetiyani Aher, anggota Komisi IX DPR. (Foto twitter/@netty_heryawan)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Kembali muncul kasus rumah sakit menolak pasien. Kali ini di Subang. Seorang ibu hamil asal Kabupaten Subang, meninggal dunia setelah ditolak RSUD Ciereng, Subang. Ibu tersebut bernama Kurnaesih (39 tahun).

Kejadian ini pun mendapat perhatian dari anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX DPR) Netty Prasetiyani Aher. Netty mendesak Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk menangani kasus di Subang tersebut.

Netty menjelaskan, pengakuan dari suami korban, istrinya yang hendak melahirkan ditolak masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan. 

Namun, korban ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh. 

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan. 

Netty mengatakan, meninggalnya Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. 

"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," ujar Netty.

"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," terang Netty.

Mengingat kasus seperti ini, Anggota Komisi IX DPR ini mendesak Kemenkes memeriksa kasus ibu hamil meninggal karena ditolak RSUD Subang. Netty minta penanganan secara transparan dan jangan ditutup-tutupi. 

"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," dalam keterangan, Selasa (7/3/2023). 

Netty meminta sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi secara keseluruhan agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk.

"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," urainya. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini