Jalur Tengkorak Lamongan- Babat Kembali Memakan Korban Tewas

Minggu, 15 September 2024 11:39
Ilustrasi tabrakan HI ArtAI

HELOINDONESIA.COM -Kecelakaan tragis terjadi di jalan poros nasional Lamongan-Babat, di mana seorang penyeberang jalan tewas setelah tertabrak mobil minibus.

Insiden ini berlangsung di Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, dan melibatkan sebuah mobil penumpang dengan nomor polisi KT 1484 RS. Mobil tersebut dikemudikan oleh Lilik Yulianto (60), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Update ke-2: Kebakaran Pasar Comboran Malang, 10 Mobil Terbakar dan Kebijakan Pemkot

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia di jalan poros nasional Lamongan-Babat pada Minggu pagi (15/9/2024)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Minggu (15/9/2024).

Hingga kini, identitas korban yang merupakan pejalan kaki masih sedang dalam penyelidikan oleh Polres Lamongan. Saat kejadian, korban tidak memiliki identitas, hanya sejumlah uang yang dibungkus dalam plastik kresek.

Baca juga: Terungkap Identitas Wanita (36) yang Tewas di Pacet Mojokerto

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu pagi, 15 September 2024.

Kejadian berawal ketika mobil Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur—dari Babat ke Lamongan—tiba-tiba bertemu dengan korban yang sedang menyeberang jalan.

Baca juga: Tragis, Diduga Hendak Mencuri Malah Kepala Terjepit Pintu, Tewas di Lokasi

Karena jarak antara mobil dan pejalan kaki sudah sangat dekat, pengemudi tidak bisa menghindar sehingga tabrakan pun tak terelakkan.

Korban, yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun, meninggal dunia di tempat akibat cedera yg dideritanya. Setelah insiden ini, pengemudi, yang saat itu bersama dua penumpang lain, segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukodadi.

Korban yang meninggal dan mengalami luka dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan visum et repertum.***

Berita Terkini