Tindak Lanjuti Pengajuan Dokumen KLHS, DLH Kotabaru Gelar FGD RPJMD 2025-2029

Jumat, 13 September 2024 19:12
Tindak Lanjuti Pengajuan Dokumen KLHS, DLH Kotabaru Gelar FGD RPJMD 2025-2029. (ist/daeng ogeng) Kotabaru

KOTABARU, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kotabaru gelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik ke-2 membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Dalam acara ini, dibahas berbagai skenario pembangunan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tujuan utama dari FGD dan konsultasi publik ini adalah untuk mendiskusikan alternatif skenario dan merekomendasikan proyeksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Diskusi ini diharapkan menghasilkan dokumen terintegrasi yang akan menjadi landasan kebijakan lingkungan dalam lima tahun ke depan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan dapat berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Gedung Laboratorium Lingkungan, Jalan Raya Tanjung Serdang KM 16, Desa Megasari, Kotabaru. Pemilihan lokasi yang strategis diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi semua unsur terkait. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan penuh diskusi.

Partisipasi berbagai pemangku kepentingan sangat krusial dalam perencanaan ini. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dan sektor swasta, diharapkan memberikan masukan yang konstruktif.

"Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang terintegrasi dengan RPJMD serta menjadi dasar kebijakan lingkungan dalam lima tahun ke depan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan ide-ide dan masukan yang konstruktif dapat diperoleh," ucap Sekretaris DLH, Nasrullah Zamzami, mewakili Kadis LH Kotabaru, Maulidiansyah.

Nasrullah menjelaskan, Dokumen KLHS ini akan menjadi acuan bagi penyusunan berbagai kebijakan terkait tata ruang dan pembangunan kawasan lingkungan. Dokumentasi ini juga akan disesuaikan dengan dokumen pendukung lainnya dan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan.

"Proses ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan terintegrasi dengan dokumen pendukung lainnya. Pengajuan dijadwalkan dilakukan pada bulan Oktober mendatang," sebutnya.

"Pertemuan ini merupakan yang ketiga kalinya. Diharapkan dapat mematangkan dokumen dan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan berbasis lingkungan. Hal ini akan sangat berpengaruh pada keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Nasrullah.

Penulis: Lepi

Berita Terkini