Disertasi Pemulihan Kerugian Negara, Kajati Lampung Dapat Gelar Doktor

Jumat, 13 September 2024 09:38
Kajati Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH (Foto Rls/Oki/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menganugrahi Kajati Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH gelar doktor ilmu hukum dengan predikat cumlaude di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).

Dr. Kuntadi, SH, MH berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul "Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara".

Dalam disertasinya Dr. Kuntadi, SH., MH menyoroti pemulihan kerugian keuangan negara yang belum optimal karena masih terdapat problematika dalam pelaksanaan eksekusi terhadap kerugian keuangan negara.

Sehingga tujuan hukum untuk mencapai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan belum tercapai akibat masih adanya bias dalam UU Tipikor yang belum mengedepankan optimalisasi pengembalian kerugian negara.

Baca juga: Sidang Paripurna Kabinet Terakhir Presiden Jokowi di IKN: Jangan Munculkan Gejolak!

Kajati Lampung menyoroti pentingnya implementasi dan eksekusi putusan kasus korupsi serta memberitakan solusi inovatif dengan cara mendorong jaksa eksekutor mengambil langkah berani melalui diskresi.

Kajati Lampung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya serta terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas. (Rls/Oki)

Berita Terkini