Upaya Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Kendal Launching Si Pemujamu

Kamis, 5 September 2024 17:54
Ade
LAUNCHING: Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab saat me-launching aplikasi Si Pemuja di Aula Bapenda Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Di era digitalisasi saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal membuat inovasi pendataan objek pajak dengan memanfaatkan teknologi digital. Inovasi diberi nama "Si Pemujamu" atau Inovasi Pemutakhiran Objek Pajak.

Inovasi melalui Pemetaan Digital di Kabupaten Kendal ini merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kabupaten Kendal, Nadhirin.

Inovasi Si Pemujamu di-launching oleh Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab di Aula Bapenda Kendal, Kamis (5/9/2024). Dan pada tahap pertama Si Pemujamu telah diaplikasikan di 20 kelurahan yang ada di Kecamatan Kendal.

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, Si Pemujamu masih diterapkan hanya di 20 kelurahan di Kecamatan Kendal. Diharapkan nantinya secara bertahap bisa diaplikasi di seluruh desa di Kabupaten Kendal. 

Pendapatan

"Harapannya nanti kalau Si Pemujamu ini bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten Kendal. Sehingga pendapatan dari PBB nantinya bisa naik secara signifikan. Ini juga upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak," ujar Abdul Wahab.

Menurutnya, inovasi ini bisa mengakomodir pendataan objek pajak secara komperhensif melalui pemetaan digital  "Jadi kalau beberapa objek pajak kemarin belum terakomodir, sehingga melalui Si Pemujamu ini akan ketahuan objek pajak mana yang belum kita data. Biasanya up date pendataan kita kan tidak bisa 100 persen karena keterbatasan anggaran," tandasnya.

Kabid Pendataan dan Pelayanan, Nadhirin mengatakan, Kabupaten Kendal mempunyai beragam potensi di antaranya Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kemudian memunculkan banyak perusahaan hingga kawasan perumahan dan objek lainnya. Sehingga mengakibatkan banyak perubahan status pemanfaatan lahan dan tanah, dari lahan kosong menjadi lahan yang diatasnya ada bangunan.

"Di Kabupaten Kendal itu kan sekarang banyak bermunculan kawasan perumahan, kemudian juga di KIK juga banyak bermunculan pabrik-pabrik baru, menara tower maupun SPBU. Dan itu belum bisa kami imbangi dengan pendataan yang cepat dan akurat," terangnya.

Inovasi

Ditambahkan, Si Pemujamu adalah inovasi terobosan pemutakhiran obyek pajak yang dirancang untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pendataan obyek pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Dari peta itu nanti kita landingkan dengan smart map, google map. Nanti kan disana terlihat potensinya. Oh ini tadinya tanah kosong, sekarang sudah ada bangunannya. Atau ini dulunya bangunannya sederhana sekarang sudah bertingkat. Dan nanti secara otomatis ada surat pemberitahuan wajib pajak bisa dilakukan melalui Si Pemujamu ini," ungkap Nadhirin.

Ia menyatakan, kedepan inovasi ini akan terus dikembangkan untuk pemutakhiran obyek pajak bukan hanya PBB tetapi seluruh jenis obyek pajak yang lain.(Anik).

Berita Terkini