Jelang Pilkada 2024, Polda Jateng Mitigasi Konflik dengan Penertiban Knalpot Brong

Minggu, 1 September 2024 20:45
Pemotongan knalpot brong dalam Apel Deklarasi Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Foto: hms polda

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Minggu pagi 1 September 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seribuan peserta yang terdiri atas Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah komunitas otomotif lokal maupun Nasional.

Baca juga: 600 Warga Berlatih Manasik Haji yang Digelar Masjid Alqodar Sendangmulyo Semarang

Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi. Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.

Usai kegiatan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilukada Damai 2024.

"Pagi hari Ini kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah Jawa Tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah," kata Dirlantas

Baca juga: Pilgub Jatim 2024: Khofifah Unggul di Survei Dijagokan Pengamat

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

" Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.

Upaya Mitigasi

Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024

Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.

Baca juga: Ikuti Jalan Sehat di Sarirejo, Mbak Agustin Ajak Warga Guyub Rukun

"Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” lanjut Dirlantas.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali. (Aji)

Berita Terkini