KAMMI Serahkan Kajian kepada KLHK untuk Menyelamatkan Lingkungan dari Sampah Kampanye

Senin, 19 Agustus 2024 17:04
KAMMI Serahkan Kajian kepada KLHK untuk Menyelamatkan Lingkungan dari Sampah Kampanye. (ist/helokalsel/ PP KAMMI

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengadakan pertemuan penting dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam pertemuan ini, PP KAMMI yang baru dilantik sebulan lalu menyerahkan kajian mendalam serta catatan kritis terkait permasalahan sampah alat peraga kampanye (APK) menjelang Pilkada serentak 2024 kepada Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3).

Melihat pengalaman Pemilu 2024, terlihat jelas bahwa pesta demokrasi tersebut meninggalkan ribuan ton limbah APK. Ironisnya, meskipun Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 36 ayat (7) menegaskan bahwa tanggung jawab pembersihan APK berada di tangan peserta pemilu, aturan ini belum secara jelas mengatur bagaimana pengelolaan limbah tersebut harus dilakukan.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) KAMMI, Aulia Furqon, mengungkapkan keprihatinannya atas belum maksimalnya pengelolaan sampah sisa kampanye. "Sampah-sampah bekas kampanye belum dikelola dan ditangani dengan baik. Menjelang Pilkada 2024, data total sampah atribut kampanye dari Pemilu 2024 belum tersedia. Namun, jika dihitung dengan asumsi setiap kursi legislatif diikuti oleh 15 orang, maka terdapat 306.930 peserta pemilu. Dengan masing-masing calon memproduksi setidaknya 10 alat peraga, kita berbicara tentang lebih dari tiga juta produk kampanye yang dihasilkan," ujar Aulia.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus menggunakan pendekatan lama dengan hanya mengirim limbah APK ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk ditimbun. "Dengan rencana pemerintah untuk tidak lagi membangun TPA baru setelah tahun 2030, dibutuhkan metode baru dalam regulasi penanganan sampah dan limbah pemilu yang berkelanjutan dan peduli terhadap masa depan bumi," lanjutnya.

Pernyataan Aulia tersebut sejalan dengan data dari Direktorat PSLB3 KLHK yang mengestimasi volume sampah selama Pemilu 2024 mencapai 784 ribu meter kubik, atau setara dengan 392 ribu ton.

Dalam pertemuan ini, KAMMI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Ditjen PSLB3 KLHK untuk mengatasi masalah ini, antara lain: pemantapan kebijakan serta perencanaan dan pengelolaan atribut kampanye yang berkelanjutan, pendidikan dan sosialisasi kepada kontestan pemilu dan pemilih, serta kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan keagamaan.

Kasubdit Penanganan Sampah Khusus, Mahanani, yang didampingi oleh Pokja dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa penanganan sampah di setiap daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dengan kewajiban melaporkan data spesifik ke KLHK. Menjelang Pilkada 2024, sesuai dengan PP No.27 Tahun 2020, penyelenggara Pemilu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Mahanani menegaskan bahwa koordinasi dalam penanganan sampah APK akan diperbaiki dengan melibatkan KPU, Bawaslu, dan unsur pemuda. Ia juga menyepakati rekomendasi yang disampaikan oleh KAMMI untuk segera dieksekusi.

Berita Terkini