Sudah Sering Direkomtek untuk Dibongkar, Reklame Tiang Tumbuh Bertahun-tahun Dibiarkan Satpol PP DKI Jakarta

Senin, 6 Maret 2023 21:02
Papan reklame tiang tumbuh dibiarkan bertahun-tahun berdiri dan dibiarkan Satpol PP DKI Jakarta.(Foto: Irvan)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM  - Meskipun sudah lama diusulkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat untuk dibongkar, namun hingga kini belum ada tindakan dari  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.  

Reklame-reklame tiang tumbuh tersebut bertengger bertahun-tahun seperti di tikungan maut perempatan, Jalan Sabang atau H. Agus Salim, Kebon Sirih Menteng.

Kemudian, reklame serupa di kawasan Jalan KH. Mas Mansyur, Kebon Kacang, Tanah Abang dan Jalan Letjend Suprapto, Tanah Tinggi, Johar Baru masih belum dibongkar Satpol PP DKI.

"Belum lama juga itu reklame yang berdiri di Jalan Letjend Suprapto dicopotin iklannya aja. Tapi kerangka dan tiangnya belum dibongkar-bongkar" ungkap Basnur warga Kecamatan Johar Baru, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, staf Seksi Penertiban Sudin CKTRP Jakarta Pusat, Soleh ketika ditanya soal reklame tiang tumbuh melalui telepon, Senin (6/3/2023) menerangkan, reklame tiang tumbuh tersebut merupakan titik tiang lama.

"Reklame tiang tumbuh itu titik lama  dan sudah pernah di rekomtek ke Satpol PP. Namun tidak pernah dibongkar oleh Satpol PP," singkatnya.

Tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi mengaku miris. Dia pun mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencopot Satpol PP DKI.

Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyelanggaraan Reklame. Pergub tersebut menjelaskan bahwa seluruh reklame dikawasan kendali ketat yang menggunakan tiang tumbuh itu aturannya dilarang.

Sedangkan, yang diperbolehkan hanya reklame yang menggunakan Light Emiting Diodes (LED) di kawasan kendali ketat. Letaknya pun harus menempel atau berada di atas gedung. "Apalagi petugas CKTRP sudah mengusulkan bongkar, tapi tidak dibongkar-bongkar Satpol PP DKI ada apa ini," tandasnya.

Irvan S

Berita Terkini