Dua Tokoh Senior KB PII Lampung Kecam Paskibraka Tak Boleh Pakai Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 20:49
Imam Asrofi dan Ahmad Rusdi Oemar (Aro) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dia tokoh senior Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Lampung, Ustadz Imam Asrofi Alfarisi dan Ahnad Rusdi Oemar (ARO) mengecam mencuatnya kabar larangan pakai jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.

Ramai jadi perbincangan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penanggung jawab kegiatan adanya dugaan larangan pemakaian hijab. "Baru kali ini terjadi," kata Ustadz Imam Asrofi Alfarisi.

Jika benar kabar tersebut, Rusdi meminta Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk meminta maaf karena pemakaian hijab hanya oleh peserta wanita yang beragama Islam. "Kebijakan diskriminatif," ujarnya kepada Helo Indonesia, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, penggunaan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945. Rusdi juga menuntut pemecatan Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP karena meresahkan dan melanggar sila pertama Pancasila.

Asrofi Alfarisi dan Rusdi meminta pengelolaan Paskibraka dikembalikan dari BPIP kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bukannya semakin baik, kebijakan diskriminatif itu meresahkan umat Islam.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Paskibraka putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. (HBM)

 - 

Berita Terkini