DPRD Kendal Gelar Paripurna Terakhir, Ini Pesan Legislator Periode 2019-2024

Jumat, 9 Agustus 2024 18:38
Sri Supriyati

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Laporan akhir masa jabatan DPRD tahun 2024 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat 9 Agustus 2024.

Diketahui rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi legislator periode 2019 - 2024. Dan akan segera digantikan dengan para anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029.

Baca juga: Bupati Demak Imbau Pengembang Perumahan Perhatikan Lingkungan Sekitar

Akhmat Suyuti dalam laporannya menyampaikan, bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yakni yang pertama adalah fungsi membuat Peraturan Perundang-undangan atau Perda, yang kedua adalah fungsi anggaran ataupun fungsi budgeting.

"Dan yang ketiga adalah fungsi pengawasan di mana fungsi-fungsi tersebut melekat pada setiap komisi yang ada baik itu di komisi A komisi B, Komisi C dan Komisi D," ujarnya.

Sri Supriyati yang akrab disapa Atik, anggota DPRD Kendal yang telah berakhir masa jabatannya berharap anggota DPRD Kendal terpilih periode 2024 - 2029 dapat melanjutkan tongkat estafet anggota DPRD sebelumnya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk membangun Kabupaten Kendal.

"Kami berharap para anggota legislator terpilih kedepan dapat melanjutkan tongkat estafet apa yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Dan kemudian kalaupun seandainya ada yang kurang, silakan kekurangan itu bisa ditambah dengan peningkatan kinerja," pintanya.

Baca juga: Tim Tinju PON Jateng sudah Mencapai 80 Persen dari Kondisi Puncak

Dirinya juga berharap, kedepan para legislator terpilih mampu menciptakan terobosan-terobosan baru yang bisa membawa Kabupaten Kendal lebih handal, smart, dan mampu bersaing dengan daerah lainnya.

"Dan yang lebih penting lagi indeks-indeks kinerja yang nilainya dibawah rata-rata bisa ditingkatkan lagi," terang Atik.

Selain itu, lanjutnya, permasalahan stunting hingga pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal juga harus menjadi perhatian serius bagi para legislator terpilih.

"Angkatan kerja yang harus disesuaikan dengan link and match dari kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada. Dan yang lebih penting lagi dengan kemajuan pembangunan Kabupaten Kendal saat ini jangan sampai kita hanya menjadi penonton saja tetapi harus turut mengambil peran masing-masing untuk Kendal lebih maju," pungkasnya.(Anik)

Berita Terkini