ASN Kendal Tidak Netral Bakal Diberikan Sanksi dan Hukuman

Rabu, 7 Agustus 2024 13:11
Sekda Kendal, Sugiono saat memberikan sosialisasi kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sekda Kendal, Sugiono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak netral dan ikut mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilkada 2024 akan diberikan sanksi.

"Ada dua sanksi berdasarkan Undang-undang Pilkada ada hukuman kurungan penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta," tegas Sekda Kendal, Sugiono saat memberikan sosialisasi kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa 6 Agustus 2024.

Baca juga: Kunjungi Rembang, Pemkab Kendal Pelajari Regulasi ADD dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, kata Sekda Kendal, juga ada sanksi disiplin ringan hingga berat yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas.

"Ada hukuman yang berat, ada yang sedang. Tinggal pelanggarannya seperti apa. Kalau sebagai peserta pemilu yang hukumannya sedang, tapi kalau jadi panitian dan jelas-jelas mempengaruhi hukumannya berat," lanjutnya.

Sekda Kendal menambahkan, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi, Pemkab Kendal memberikan sosialisasi terkait netralitas ASN guna memberikan pemahaman yang lebih detail.

"Ini adalah suatu kewajiban bagi kami agar menyampaikan secara masif. Karena kalau tidak kita sampaikan kita tidaj tahu detailnya. Semua pejabat struktural dan fungsional kita undang. Dan nanti kita laksanakan berulang," imbuh Sekda Kendal.

Baca juga: Pertandingan Pramusim : Real Madrid Mengalahkan Chelsea dengan skor 2-1

Ia juga meminta para ASN yang merupakan pelayan publik tidak mudah terpengaruh dan bijak menggunakan media sosial, serta saling menghargai dan tidak saling menghina kontestan Pilkada dalam media apapun.

"Kita tidak perlu ikut-ikut. Tegas menolak politik uang dan menolak segala jenis pemberian dalam bentuk apapun untuk memihak kontestan Pilkada, menjaga persatuan, kesatuan dan persaudaraan ASN," pintanya. (Anik)

Berita Terkini