Baru 26 Persen Warga Disabilitas Gunakan Hak Pilih, Bawaslu Demak Intensifkan Sosialisasi Pilkada 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 18:40
Bawaslu Kabupaten Demak saat sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 dengan peserta komunitas waratwane dan komunitas disabilitas. Foto : jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Dari total 4.354 warga penyandang disabilitas, ternyata baru 26 persen yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang digelar serentak pada 14 Februari lalu.
Realitas itu mendorong Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggiatkan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dijadwalkan hari pungutan suaranya pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha SH MH didampingi Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Wiwit Puspitasari SPd menuturkan, berdasarkan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) jumlah disabilitas yang menggunakan hak pilih 1.138 orang. Atau 26 persen dari total 4.354 orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Baca juga: Tim Peneliti USM Lolos Hibah Kemenristek Dikti RI, Lakukan Penelitian di Kudus

Kondisi yang dinilai memperihatinkan tersebut, menjadikan Bawaslu Kabupaten Demak mengintensifkan sosialisasi. Tidak hanya melibatkan komunitas difabel di Kabupaten Demak, namun juga para awak media massa yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Demak dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.

Dari total warga disabelitas sejumlah 4.354 orang, pada PPWP 2024 lalu hanya 26 persen yang menggunakan hak suaranya. Partisipasi yangvrendah ini tentunya tidak boleh terulang pada Pilgub Jateng dan Pilbup Demak 2024 ini Jangan sampai hak mereka tidak tersalurkan," kata Wiwit Puspitasari, Jumat 2 Agustus 2024.

Pastikan Terdaftar

Hal tersebut dimaksudkan agar para warga difabel teraebut dipastikan sudah terdaftar pada petugas coklit. Kalau belum, mereka disarankan segera lapor ke PPS desa/kelurahan setempat agar masuk DPT.

Baca juga: Tuna Sambal Roa, Menu Spesial dari Subway Indonesia di Hari Kemerdekaan

Selain itu, melalui sosialisasi tentang Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Demak juga berupaya memastikan pemilihan serentak 2024 ramah disabelitas. Bawaslu akan pastikan KPU dalam tugas teknisnya sebagai penyelenggara pemilu memberikan fasilitas kelompok disabelitas menggunakan haknya.

"Termasuk kemudahan aksesabelitas bagi kaum disabelitas. kurang ramah. Hasil evaluasi pemilu 14 Februari lalu, kami masih menemukan TPS tidak ramah disabelitas saat keliling TPS," tandasnya. (Jati)

Berita Terkini