Pemilih di Kalsel Naik 22.412 Orang pada Pilkada Serentak November 2024

Rabu, 31 Juli 2024 14:57
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa. /ist.helokalsel/ Andi Tentri Sompa

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Jumlah pemilih di Kalimantan Selatan pada Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November mendatang mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

Kenaikannya mencapai 22.412 pemilih, berdasarkan hasil sinkronisasi yang diterima oleh KPU Kalimantan Selatan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterbitkan oleh Kemendagri.

KPU Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya juga telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Para petugas coklit di 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan tugas mereka sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, Rabu (31/7/2024 menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam proses pencoklitan ini sangat luar biasa. Meskipun terdapat beberapa dinamika, seperti nama-nama yang masih tercantum dalam daftar keluarga meskipun sudah berpisah dan belum melapor, hal ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan semua permasalahan tersebut," ungkapnya.

Ia berharap, di masa mendatang, partisipasi masyarakat akan meningkat untuk menyukseskan Pilkada 2024, dengan cara datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.

Dari hasil coklit yang lalu, Kota Banjarmasin tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu mencapai 490.012 orang. Kabupaten Banjar mengikuti dengan jumlah pemilih sebanyak 421.858 orang.

Sebaliknya, Kabupaten Balangan memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yaitu sebanyak 97.439 orang, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang lebih kecil dibandingkan daerah lain.

Dalam proses coklit tersebut, KPU Kalsel juga menemukan banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah terbanyak ditemukan di Kabupaten Banjar, yaitu sebanyak 38.249 orang, diikuti oleh Kotabaru dengan 10.990 orang.

Daerah dengan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat paling sedikit adalah Balangan dengan 1.464 orang dan Tapin dengan 1.729 orang. Beberapa alasan pemilih tidak memenuhi syarat termasuk telah meninggal dunia atau berstatus sebagai anggota TNI/Polri.

Berita Terkini