21 Calon Anggota KPID Jateng, Termasuk 4 Petahana, akan Jalani Fit and Proper Test di Komisi A DPRD

Rabu, 31 Juli 2024 14:06
Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono (kanan) menyerahkan hasil tes tulis dan wawancara calon komisioner KPID kepada Ketua Komisi A DPRD Jateng M Saleh. Foto: jatengprov

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 21 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng masa jabatan 2024-2027, termasuk empat petahana, akan menjalani tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Nama-nama peserta yang lolos dari tahap seleksi tulis dan wawancara, telah diserahkan Tim Seleksi kepada DPRD Jateng, Senin 29 Juli 2024. Dari 21 nama yang diserahkan terdapat empat incumbent atau petahana, yaitu Anas Syahirul Alim, Ari Yusmindarsih, Muhammad Aulia Assyahidin, dan Yogyo Susaptoyono.

Baca juga: Tiga Pesepatu Roda Pelatda PON Jateng Uji Coba ke Kolombia Bersama Roller Lintas Benua

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono, Rabu 31 Juli 2024,  mengatakan, 21 nama yang lolos telah mengikuti berbagai tahapan seleksi. Mulai dari seleksi berkas administrasi, seleksi CAT hingga wawancara yang bergulir dari April hingga awal Juli 2024.

“Sekarang tahapannya adalah penyerahan hasil seleksi dari timsel kepada Komisi A DPRD Jateng. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test, untuk kemudian dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Jateng,” ujarnya seperti dilansir jatengprov.go.id.

Memenuhi Kualifikasi

Menurut Prof Budi, 21 orang calon komisioner KPID yang akan menjalani fit and proper test, dianggap memenuhi kualifikasi berdasar uji CAT dan wawancara. Mereka tersaring dari 43 calon komisioner, yang sebelumnya berjibaku dalam berbagai tahapan tes.

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut maka tugas tim seleksi telah berakhir. Proses selanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan anggota Komisi A DPRD Jateng.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Tunjuk Merry Riana sebagai Duta Kesehatan

“Tugas timsel menyeleksi pendaftar, mana yang dinilai memiliki kompetensi, kapabilitas untuk menjadi anggota KPID. Dari timsel prinsipnya menyarahkan 21 nama itu (kepada Komisi A), yang kita pandang memiliki kapabilitas kompetensi juga wawasan. Selanjutnya, komisi A yang menentukan dari 21 orang dipilih tujuh orang,” jelas Prof Budi.

Dia menyampaikan apresiasi kepada para calon komisioner yang lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Prof Budi berharap, siapa pun yang terpilih sebagai komisioner KPID Jateng Masa Jabatan 2024-2027, merupakan orang yang mumpuni sebagai regulator dunia kepenyiaran di Jawa Tengah.

“Saya harap mereka mempersiapkan diri lebih lanjut untuk fit and proper test. Dan dari 21 orang, hanya tujuh orang yang terpilih. Jadi yang lain bukan berarti tidak memiliki kompetensi, tapi kita nilai mereka kompeten. Kalau tidak terpilih, mereka bisa memanfaatkan kualifikasi di sektor lain,” pungkas Prof Budi.

Berikut 21 nama yang lolos tahap fit and proper test :
1.Agung Cahyono (Laki-laki/Kota Semarang)
2. Anas Syahirul Alim (L/Sukoharjo)
3. Ari Yusmindarsih (Perempuan/Kota Semarang)
4. Asep Henry Habibullah (L/Banyumas)
5. Dahyu Afni Rahmah (P/Kota Semarang)
6.Erwin (L/Kota Semarang)
7. Fahmi Zulkarnain Mardizansyah (L/Kota Semarang)
8. Hendrik Satya Parulian H (L/Kota Semarang)
9. Intan Nurlaili (P/Kota Surakarta)
10.Kaneko Gati Wacono (L/Demak)
11. M Nur Rohman (L/Demak)
12. Margi Ernawati (P/Kota Semarang)
13. Muhammad Aulia Assyahidin (L/Kota Semarang)
14. Muhkhamad Nur Huda (L/Demak)
15. Nailul Mukorobon (L/Demak)
16. Nanik Maulidah (P/Purbalingga)
17. Nining Susanti (P/Kota Semarang)
18. Nugroho Budi Raharjo (L/Pemalang)
19. RR B Natalia Sari Pujisatuti (P/Kota Semarang)
20.Yogyo Susaptoyono (L/Kabupaten Magelang)
21. Zaenal Arifin (L/Kota Semarang)
(Aji)

Berita Terkini