Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Pemutusan Kabel Dari Jalur Register 45 Ke PLN.

Selasa, 30 Juli 2024 14:38
Foto Camat Panca Jaya Saat Diruang Kerjanya( Aan.S)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Terkait pemberitaan tentang warga merasa kecewa terhadap Kepala Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Muarif yang tadak mengambil sikap tegas melakukan pemutusan kabel yang melintang di perkebunan warga,Camat Panca jaya Dedi Agusnanto siap kawal surat kepada PLN.Selasa(30/07/24).

Hal itu dikatakan oleh Camat Panca Jaya Dedi Agusnanto mengatakan kami akan segera memerintahkan Kepala Desa Mukti Karya Muarif untuk segera melayangkan surat kepada PLN agar pemilik kebun tidak merasa kecewa.

"Hari ini saya sudah memerintahkan Kepala Desa Muarif agar segera membuat surat tembusan kepada pihak PLN"ujar Dedi.

"Besok pagi surat tersebut sudah kita kirim ke Kantor PLN Rayon Menggala agar segera ditindak lanjuti apa yang jadi keluhan pemilik perkebunan"sambungnya.

Apabila dalam waktu dekat ini pihak PLN tidak ada respon,Saya bersama pemerintah desa akan mendatangi kantor PLN untuk mempertanyakannya"ucap Dedi.

"PLN harus tegas dalam mengambil langkah,jangan ada pembiaran dan harus di putus" tegas Dedi.

Dari pemberitaan sebelumnya jelas hasil musyawarah yang dilakukan Kepala Desa Muarif beberapa hari lalu bersama warga pemilik kebun yang sudah menandatangi surat peryataan agar dilakukan pemutusan melalui surat yang di buat belum juga dilakukan.

apa lagi tersiar kabar beberapa warga yang menduduki kawasan Register 45 apa bila dilakukan pemutusan kabel yang melintas di perkebunan warga akan melakukan demo dan warga Desa Mukti Karya yang memiliki tanaman dikawasan Register 45 tidak boleh ada aktivitas.( Aan.S)

Berita Terkini