Mubes ke-5 IKA Faperta Unila Tak Legitimated Carut Marut

Sabtu, 27 Juli 2024 12:20
Rektor Unila usai membuka Mubes v IKA Faperta Unila (Foto Ist) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Anggota IKA Faperta Unila ada yang menilai Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Mubes IKA Faperta Unila) tak legitimated, termasuk pemilihan ketuanya.

"Carut marut, asal selesai," kata Almuheri Ali Paksi dari Angkatan '86 menanggapi mubes yang diikutinya di Aula Faperta Unila, Minggu (21/7/2024). Sejak sebelum hingga selesai mubes, antar anggota terjadi polemik soal ligitimated pelaksanaannya

Sampai ada peserta mubes yang menendang kursi karena kesal srta meninggalkan area sebelum ditutup. 

Selain itu, laporan pertanggungjawaban (Lpj) kepengurusan sebelumnya tak jelas, baik soal kegiatan maupun keuangan walau kepengurusan sudah molor hingga tujuh tahun tapi persiapan mubesnya terkesan asal-asalan.

"Mubes kemarin tingkat partisipasi dalam bentuk kehadiran rendah, diperparah tingkat keterwakilan 'stratified population' yang buruk," ujar Iskandar, alumni, di WAG Alumni Faperta Unila Lintas Generasi, Rabu (24/7/2024). 

Nizam dari angkatan '86 menambahkan, "Gua dengar hak suara diwakili formatur, kok bisa ya, legitimasinya dimana ya hak suara alumni/angkatan masa diwakili formatur?"

Ada juga yang menyesalkan kepanitiaan mubes. "Persiapan mubes yang hadir yang tua-tua dan manula saja sementara yang muda-muda gak ada yg muncul," ujar anggota IKA lainnya.

Samsul Arifin melihat mubes tak penetapan kourom suaranya. "Apa batasannya. Seandainya wakil dari range angkatan, tidak mencapai 50+1, seharusnya tak dilanjutkan," katanya. Masih banyak yang dikritisinya.

Anggota Ikatan Faperta Unila (IFU) 84 ini juga sudah diingatkan jauh-jauh hari, terutama perlunya merevisi ADART agar update, dapat mengakomodir aspirasi sekitar 40 angkatan.

"Sesuatu yang dibangun di atas platform yang salah, maka pada akhirnya akan salah semua. Mumpung belum terlanjur basah, masih bisa diperbaiki," kata Hariyadi THP 94.

Diurainya lebih lanjut, suatu produk hukum apabila tidak memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan / hukum yang lazim berlaku maka otomatis selamanya cacat aturan/hukum.

Menurut anggota IKA Faperta Unila yang tak mau disebutkan identitasnya, seharusnya dipendingnya mubes hingga satu periode (3 tahun) jadi ajang untuk berbenah diri sekaligus mengangkat isu strategis yang menjadi POV pengurus dan panitia mubes.

Seperti, kata anggota yang baru pensiun ini, pemutakhiran AD/ART yang dimulai dari penyusunan draf hingga pengesahan, pemutakhiran data keanggotaan yang kelak akan bermuara pada hak dan keterwakilan suara anggota.

Lebih lanjut soal draft ratib mubes yang seharusnya telah dipersiapkan dengan matang serta isu yang tak kalah krusial adalah soal bagaimana mekanisme pemilihan ketua umum telah terencana dan tersusun secata matang sejak jauh-jauh hari. (HBM)

 - 

Berita Terkini