Ditinjau Pemkab Pesawaran, Jalan Lintas Sungai di Register 19

Kamis, 25 Juli 2024 22:32
Dinas PUPR Pesawaran meninjau alira sungai Dusun Pancur Desa Hurun Kecamatan Telukpandan/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan didampingi perangkat Desa Hurun Kecamatan Telukpandan meninjau lokasi jalan yang melewati aliran sungai di Dusun Pancur Desa Hurun, Selasa (23/07/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan guna memverifikasi informasi yang beredar di media sosial perihal warga yang harus melintasi sungai tanpa jembatan dalam menjalankan aktifitas.

Dari hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa ada dua titik perlintasan pada satu saluran Sungai Gunung Malang. Jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua termasuk dalam wilayah kawasan hutan Register 19.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran David Oktoriandi mengatakan, pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan. Selain karena wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pemkab Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat.

“Sebetulnya ada tiga titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Di dua titik berikutnya yang belum bisa dibangun jembatan karena salah satu persoalan status tanah kawasan Register 19. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan," kata David, Kamis (25/7/2024).

Sementara, Kepala Dusun Pancur Iksan mengatakan. terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan saty layanan Posyandu.

"Ada dua titik jalan yang melintasi sungai itu merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga untuk keluar wilayah. Tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung serta pengelola hutan kawasan Register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas," kata Iksan.

Diketahui, sejak delapan tahun terakhir di kepemimpinan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, telah membangun sebanyak 71 jembatan penghubung di berbagai titik wilayah Kabupaten Pesawaran. Pada Tahun 2017 membangun sebanyak 15 unit jembatan, Tahun 2018 sebanyak 20 unit, kemudian Tahun 2019 sebanyak 20 unit.

Kemudian, antara Tahun 2020 – 2022 saat pandemi Covid 19 mewabah, pemerintah dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid-19, terbangun sebanyak delapan unit. Di Tahun 2023 dibangun sebanyak delapan unit sehingga total keseluruhan sebanyak 71 unit jembatan yang telah dibangun. (Rls/Rama)

Berita Terkini