Usai Libur Lebaran, Gubernur Arinal Sidak ke Sejumlah OPD

Rabu, 26 April 2023 19:42
(Foto Diskominfo Provinsi Lampung)

 

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Usai libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Gubernur Arinal Djunaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, Samsat, dan sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Lampung.

Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap optimal. Sidak menyasar juga ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Gubernur Lampung mengatakan hari pertama kerja usai libur Lebaran, Pemerintah Provinsi Lampung harus tetap menyediakan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat.

"Apresiasi terhadap pelayanan baik yang telah diberikan, kami juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk bekerja dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena pelayanan untuk masyarakat harus cepat dan baik," kata dia.

Sementara terkait persentase kehadiran pada hari pertama kerja pasca libur lebaran, ia mengatakan sedang dalam rekapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Karena ini harus direkap tiap OPD yang nantinya akan diserahkan ke BKD untuk dihitung persentase kehadiran dan tidak," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum bisa masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran, Rabu, 26 April 2023 karena masih dalam perjalanan dari mudik atau masih dalam kemacetan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan keringanan tersebut berdasarkan dari imbauan Presiden Joko Widodo bagi pekerja, salah satunya ASN untuk dapat membantu pemerintah mengurai kemacetan dengan menambah masa cuti.

"Nanti kita data berapa orang yang sudah masuk dan berapa orang yang belum masuk, nanti kita tanyakan kepada Kepala Satker yang tidak masuk alasannya apa sehingga jelas," katanya.

Menurutnya jika terhambat di perjalanan karena kemacetan arus balik, maka bisa dimaklumi. Namun menurutnya kelonggaran yang dimaksus cukup satu hari kerja saja.

"Jadi harapannya besok (Kamis) sudah hadir, kecuali ada waktu khusus misal di Merak, Banten terjebak tiga hari tiga malam kita bisa cek apakah betul dan jika iya maka akan kita berikan kelonggaran," kata dia. (Miki)

Berita Terkini