Tokoh Masyarakat Minta Segera Pergantian Kepala Pekon, Ini Kata Pj Bupati Tanggamus

Selasa, 30 Januari 2024 17:32
Pj Bupati Mulyadi Irsan ketika di doorstop terkait mundurnya Kakon Sinarjawa (Foto Ist/Helo) Helo Lampung


LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Para tokoh masyarakat Pekon Sinarjawa meminta segera ada pergantian kepala pekon agar pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan. Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyatakan akan secepatnya memproses penggantinya.

Pengunduran diri Misno sebagai kepala Pekon Sinar Jawa, direspon para tokoh masyarakat pekon setempat. Mereka merisaukan, keberlanjutan program pembangunan pekon dan pelayanan pemerintah pekon kepada masyarakat.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Pekon Sinarjawa, Kecamatan Air Naningan, Samsudin, terkait pengunduran diri kepala Pekon Sinarjawa dia berharap pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Jadi masyarakat yang perlu pelayanan dari pemerintah pekon tetap terlayani. Maka harapan kami begitu mendengar berita pengunduran ini, kami mohon segera untuk pembaruan kepala pekon atau Pj (Penjabat) demi kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin, yang juga mantan kepala Pekon Sinarjawa.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pekon Sinar Jawa, Suroso, juga mengungkapkan permohonan kepada Pj Bupati Mulyadi Irsan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi surat pernyataan dari Pj Bupati.

“Pelayanan kepada masyarakat bagaimana? Mohon segera ditindaklanjuti. Terkait pembangunan yang sudah terencana perlu dilanjutkan,” ujar Suroso, yang juga merupakan mantan Kepala Pekon Sinarjawa ini.

Ditempat terpisah, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan diminta tanggapannya terkait pengunduran diri Kepala Pekon Sinarjawa Misno menjawab diplomatis.

“Kita pelajari sesuai mekanismenya kalau SOP sudah sesuai nanti kita tindaklanjuti,” jelas Mulyadi Irsan, saat ditemui ketika hendak naik ke mobil dinasnya, Senin (29/01/2024).

Ditanya, sejauh ini berkas pengunduran diri apakah sudah diterima dari Camat Air Naningan Royensyah atau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arpin ? Mulyadi Irsan menjawab, baru pemberitahuan lisan.

“Secara lisan sudah disampaikan, diarahkan, ikuti sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Ketika dikejar pertanyaan berapa lama proses administrasi tersebut? Mulyadi mengatakan, secepatnya. Dia menambahkan, sehingga nanti pelaksanaan pemerintahan ditingkat terbawah, pekon, bisa berjalan dengan lancar. (Hadi Hariyanto)


 - 

Berita Terkini