Kepala ATR BPN Pesawaran Lantik Panitia Ajudikasi PTSL

Jumat, 26 Januari 2024 09:21
Kepala ATR BPN Pesawaran Sri Rejeki saat melantik Satgas (Foto Rama/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pertanahan kabupaten setempat Tahun 2024.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki mengatakan, dibentuknya Tim dan Satgas Ajudikasi agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menghindari hal-hal yang melawan hukum.

"Program PTSL ini merupakan tugas negara yang harus kita laksanakan dengan baik, yang dampaknya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran," kata Sri di lingkungan Kantor ATR/BPN kabupaten setempat, Kamis (25/1/2024)

Menurutnya, pengambilan sumpah panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri ATR/BPN dalam program PTSL. Dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.

"Untuk program PTSL tahun 2024, Kantor BPN Kabupaten Pesawaran telah diberikan kuota penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL sebanyak 5500 sertifikat," ujarnya.

"5500 sertifikat tanah program PTSL ini akan kita bagi lagi di 26 desa dan saya harap tim ajudikasi dan Satgas PTSL yang baru diambil sumpah jabatan dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin," tambahnya.

Ia menjelaskan, batas waktu program PTSL tersebut di bulan Desember 2024 tapi targetnya selesai di bulan Juli 2024.

Diketahui, desa yang mengikuti Program PTSL Tahun 2024 diantaranya, 1. Desa Gedongtataan, 2. Desa Sukaraja, 3. Desa Kebagusan, 4. Desa Wiyono, 5. Desa Sungailangka, 6. Desa Negrisakti, 7. Desa Kurungannyawa. 8. Desa Sukabanjar, 9. Desa Bernung, 10. Desa Gebang, 11. Desa Sukajaya Lempasing. 12. Desa Sidodadi, 13. Desa Tanjungrejo, 14. Desa Kedondong. 15. Desa Pesawaran Indah. 16. Desa Bunut, 17. Desa Wates, 18. Desa Bunut Sebrang. 19. Desa Bumi Agung, 20. Desa Harapan Jaya. 21. Desa Lumbirejo, 22. Grujugan Baru, 23. Desa, Tresno Maju, 24. Roworejo, 25. Desa Negrikaton, 26. Desa Wates. (Rama)

 - 

Berita Terkini