Pemerintah Ditagih Pengusaha Soal Migor, Mendag Diminta Tidak Buang Badan

Senin, 17 April 2023 23:17
Minyak goreng Minyakita. (Foto: ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Pemerintah ditagih pengusaha minyak goreng terkait pembayaran selisih harga migor (minyak goreng) satu harga pada 2022. Menteri Perdagangan (Mendag) diminta tidak buang badan menghadapi masalah ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Mulyanto dalam keterangan tertulis tertanggal 16 April. Adanya tagihan dari kalangan pengusaha itu menunjukkan pemerintah tidak cermat dalam melaksanakan kebijakan,  sembrono, grusa-grusu, dan plin-plan. 

?Saya melihat sengkarut pembayaran selisih harga migor ini cerminan ketidakcermatan pemerintah mengelola sebuah kebijakan. Kebijakan pemerintah sering tidak cermat, sembrono, grusa-grusu dan plin-plan. Hal ini terjadi bukan hanya pada komoditas minyak goreng sawit, tetapi juga batu bara, nikel, tembaga, timah, dan lain-lain,? ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Minggu (16/4/2023).

Anggota Komisi VII DPR ini menyayangkan pembayaran selisih harga migor satu harga itu menyisakan masalah. Ia khawatir masalah dapat meluas sehingga mengganggu ketersediaan migor di pasaran.

Politisi PKS ini menegaskan pemerintah harus menyikapi permintaan Aprindo tersebut sesuai ketentuan yang ada. Pemerintah harus bertanggung jawab atas konsekuensi kebijakan yang dibuatnya. Pasalnya ia, khawatir jika hal tersebut dapat meluas dan mengganggu ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran.

Sebelumnya Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengirim surat tentang tagihan utang pembayaran selisih harga migor atau rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu.

?Apa yang disampaikan oleh Aprindo itu merupakan masalah yang serius. Mereka sudah berperan turut membantu menyukseskan program satu harga penjualan migor yang diluncurkan pemerintah tahun 2022,? katanya.

?Jadi sebisa mungkin pemerintah menyikapi masalah itu secara konsekuen. Menteri perdagangan jangan buang badan menghadapi masalah itu. Dia harus tampil di depan mencarikan solusi atas keluhan yang disampaikan Aprindo. Jangan malah mencari-cari alasan untuk menghindar dari tanggung jawab,? papar Mulyanto.

Dia mengatakan, Indonesia sebagai negara besar, dengan potensi sumber daya alam yang juga luar biasa besar, membutuhkan kebijakan tata kelola negara yang cermat (evidence based policy), yang memperhitungkan aspirasi masyarakat dalam berbagai levelnya.

Menurutnya, ibarat mobil, Indonesia itu truk gandeng, bukan bajaj. Kalau truk gandeng akan belok, dari kaca spion harus dilihat dengan cermat ujung gerbong gandengannya. 

Sehingga tidak membentur kendaraan lain atau bangunan di sekitar. Beda dengan bajaj, bisa belok kapan saja dan di mana saja. 

"Artinya pemimpin Indonesia itu perlu SIM truk, bukan SIM Bajaj, agar Indonesia dikelola secara good governance bukan sradak-sruduk, tabrak sana tabrak sini karena bersifat sporadis," tqandas Mulyanto. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini