Jupri Karim: Terkait Tiktoker Bima, Polisi Mesti Lindungi Rakyat

Minggu, 16 April 2023 12:44
Jupri Karim

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Ikut terpanggil setelah melihat jagat media sosial (medsos) yang tengah heboh karena seorang tiktoker dan juga seorang mahasiswa asal Lampung yang mengunggah video lewat kanal tiktoknya beberapa hari lalu tentang kondisi Lampung saat ini, yang berjudul " Kenapa Lampung Gak Maju-Maju?".

Unggahan video tersebut sontak mengguncang para pejabat terkait di Lampung bak disamber petir di siang bolong, karena sampai saat ini sudah 2 juta viuwer di kanal tiktok tersebut milik anak muda cerdas dan berani serta peduli kepada kampungan halaman di Lampung meskipun sekarang sedang mengenyam pendidikat di luar negeri.

Siapa dia ( Bima)?
Ternyata anak tersebut bukan politisi bukanlah pakar bukan pula anggota DPRD, dia adalah seorang mahasiswa asal Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung yang dengan lantang menyuarakan aspirasinya di media sosial ( diakun tiktoknya).

Masyarakat Lampung mesti terpanggil untuk turut memproteksi/ membela anak muda ini, karena dia sangat berani smart dan peduli. Mengingat yang sedang dia lawan saat ini adalah penguasa Lampung ( Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung) dengan segala perangkat kekuatannya baik hardware maupun sofware.

Bima adalah aset daerah aset bangsa yang harus dijaga, anak yg tidak mau diam dalam zona kenyamannya jiwa dan hatinya terpanggil melihat kondisi Lampung saat ini meskipun dengan segala konsekwensi dan resikinya tidak dia hiraukan demi masyarakat Lampung.

Terkait ada info dugaan intimidasi berdasarkan pengakuan dari Bima Yudha Saputro ( Mas Bima) sendiri di video yang kini tersebar di grups WA dan juga medsos bahwa saat ini keluarganya ( ayah dan Ibunya) mengalami dugaan intimidasi ini sangat disayangkan dan tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi apalagi menurut info ada oknum polisi konon katanya datang ke rumah orang tuanya Bima di Lampung Timur dengan minta beberapa data di antaranya;  KTP, KK buku rekening, ijazahnya Bima dari SD-Sampai  pendidikan terakhir. Lah ini apa-apaan?

Mohon kepada oknum polisi tersebut atau pihak-pihak yang diduga telah melakukan percobaan intimidatasi untuk membaca banyak tentang referensi hukum diantara UUD 1945, Undang-Undng ITE, Undang-Undang Keterbukaan informasi publik secara baik
Berdasarkan UU 14  tahun 2008 data pribadi seseorng tidak boleh diminta secara secara sewenang-wenang oleh pihak manapun tanpa seijin pemiliknya karena termasuk data yang dikecualikan, bukan data yang serta-merta.

Ada dua hal penting yang mesti publik tahu dalam hal ini;

1 Jika benar ada upaya intimidasi dan caci maki terhadap orang tuanya 
Bima Pelakunya dapat
dilaporkan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ( KUHAP)

2. Para pihak yang merasa tergangu dengan terobasan yang dilakukan oleh Bima perlu dipertanyakan ada apa? Ujar aktivis yang sering menghiasi media masa dan branda medsos tersebut.

Oleh karena itu saya masih berkeyakinan pihak kepolisian  dalam hal ini Polda Lampung masih bisa bekerja secara profesional, mandiri dan beriintegritas, karena polisi adalah penegak hukum bukan alat kekuasaan.

Pertanyaan berikutnya mengapa harus Bima yang menyuarakan suara rakyat Lampung meskipun dia sedang jauh di negeri seberang?

Kemana Legeslatif DPRD Lampung dan kabupaten dan atau Kota? 
Kemana yudikatif?  Masih tidur siangkah atau anda pura-pura tidak tahu karena anda merupakan bagian yang disebutkan oleh Bima juga?

Kemana para aktivis mahasiswa Lampung? NGO yang lain? Para pakar dan pengamat? Apakah anda takut? atau sudah bagian dari pemikmat kedzoliman di Lampung? Jika tidak kok diam? Why? Anda diam dalam kedzoliman adalah dosa juga. 
Ujar pejuang demokrasi dan hukum yang pernah menghebohkan tanah air karena pernah menggulingkan Arief Budiman Ketua KPU RI itu.

Apa yang diungkapkan Bima adalah fakta empiris yang tak terbantahkan terutama mengenai pembangunan Lampung, seperti tak bertuan.

Jalan-jalan provinsi dan Kabupaten rusak parah, pembangunan non fisik juga tidak  terasa Mestinya, Lampung menjadi propinsi termiskin ke-3 di Sumatera. kritikan Bima harus dijadikan bahan koreksi diri bagi para pihak terkait, bukan malah sepertinya kebakaran jenggot, sampai ada aksi melaporkan ke polisi oleh orang yang diduga para tangan kiri dan orang.yg berapliasi dengan gubernur.

Saya adalah putra daerah Lampung juga dari kakek sampai buyut , bahkan  satu kampung dengan Pak Gubernur Lampung yakni dari Kabupaten Way Kanan. Tetapi ini bukan masalah kedaerahan, suku dan etnis karena kita semua sama di mata hukum, kita hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) Equality before the law. Jadi kita harus sepakat bahwa korupsi ini musuh bersama
Kata mantan aktivis Mahasiswa 98 yang sering aks dan membuat gerah para koruptor itu. (Bila)

Berita Terkini