ASN Seragam Pemkab Pesawaran Saat Jam Kerja Ada di Mal, Kota BL

Selasa, 4 April 2023 21:51
ASN berseragam ASN sedang asyik memilih sepatu baru (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - ASN berseragam Pemkab Pesawaran kedapatan sedang memilih sepatu di pusat perbelanjaan saat jam kerja di Chandra Super Store, Kota Bandarlampung (BL), Senin (4/4/2023), pukul 14.23 WIB.

Menyikapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto menghimbau seluruh ASN disiplin saat bulan Ramadhan 1444 H.

Dia akan menelusuri ASN yang memakai seragam Pemkab Pesawaran tersebut. Jika benar, ada sanksi sesuai jenis pelanggarannya, kata Singgih kepada "Helo Indonesia Lampung", Senin (4/4/2023).

Dikatakan, seluruh ASN di Kabupaten Pesawaran harus menaati peraturan yang ada, dalam menjalankan tugas sesuai PP No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sesuai aturan tersebut, setiap pelanggaran ada sanksinya, untuk pelanggaran ringan berupa teguran, dan proses pemberian sanksi juga harus dilakukan oleh atasan pegawai yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Awaluddin menegaskan, seluruh ASN harus patuh pada aturan yang telah ditetapkan, salah satu tentang jam kerja.

"Memang ada perubahan jam kerja ya selama bulan Ramadhan, tapi bukan berarti menjadi alasan untuk mangkir atau tidak produktif," kata Awaluddin.

Menurutnya, sistem absensi juga telah diterapkan dengan ketat di Pemkab Pesawaran. Seluruh ASN wajib melapor melalui aplikasi pada saat masuk dan pulang kerja.

"Absensi ini juga akan berkaitan dengan indeks kepatuhan pegawai, dan akan berdampak pada gaji serta tunjangan," pungkasnya.(Rama)

Berita Terkini