bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

PLN Tebang Pilih, Lampu Jalan Warga Dicabut, Kwh Bodong Dibiarkan

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 1 April 2023 12:51
    Bagikan  
PLN Tebang Pilih, Lampu Jalan Warga Dicabut, Kwh Bodong Dibiarkan

Lampu jalan warga yang dicabut PLN (Foto Aan S/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- PLN tebang pilih, lampu jalan yang bohlamnya swadaya masyarakat dicabut di Desa Suka Agung, Kecamatan Wayserdang, Kebupaten Mesuji sedangkan Kwh bodong dibiarkan di Kawasan Hutan Register.

"PLN harus adil,  jangan tebang pilih, pemasangan lampu jalan dicabut sedangkan pencurian listrik dibiarkan dalam kawasan Register," kata Kades Suka Agung Riyanto kepada "Helo Indonesia," Sabtu (1/4/2023)

Hal itu juga di katakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Iwan Setiawan . Dia sangat menyayangkan kinerja PLN dalam menjalankan tugas melakukan pemutusan lampu jalan di Desa Suka Agung

?Kalau memang pemasangan lampu jalan oleh warga itu salah, PLN seharusnya koordinasi dulu dengan kepala desa," ujarnya. Iwan berharap PLN harus tegas menjalankan tugas dan jangan tebang pilih.

Dia mengaku heran pemasangan jalan untuk kepentingan masyarakat dijadikan masalah gimana dengan banyaknya pemasangan liar di lokasi tanah register.

Seharusnya PLN tegas dan jangan tebang pilih, ini pemasangan lampu jalan warga desa diputus dan dicabut sedangkan yang di tanah register di biarin dengan pihak PLN.

Kami minta kepada pihak PLN seharusnya tegas untuk melaksanakan tugas jangan yang legal dicari cari dan diputus,tapi yang ilegal dibiarkan saya akan tutup mata pihak PLN ?Tegas Riyanto.

Hal itu juga di katakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Iwan Setiawan  sangat menyayangkan atas kinerja PLN dalam menjalankan tugas melakukan pemutusan lampu jalan di Desa Suka Agung

?Kalau memang pemasangan lampu itu salah menurut PLN seharusnya koordinasi dulu kepada Kepala Desa,Karna Apa pun itu baik itu salah atau benar Desa itu memiliki pemimpin yang di tuakan oleh Warganya?tutur Riyanto.

Untuk di wilayah Register juga kalau pemasangan kWh dan mengalirkan arus lisyri menurut aturan PLN salah juga harus di lakukan OPAL jangan ada pembiaran oleh pihak PLN.

Benar PLN itu jual arus yang tentunya pemasangan PLN itu sesuai dengan KTP,misalnya kalau KTPnya di Desa Simpang Mesuji terus di pasang di alamat lain ya itu salah? ucap Iwan Setiawan

?Harapan kami pihak PLN harus tegas menjalankan tugas dan jangan tebang pilih, bila itu menyalahkan aturan segera di tindak? tegasnya.( Aan.S)