Helo Indonesia

Laskar Lampung Kecam Tindakan Represif pada Marga Anak Tuha, Mana Wakil Rakyat?

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 22 September 2023 09:08
    Bagikan  
Laskar Lampung Kecam Tindakan Represif pada Marga Anak Tuha, Mana Wakil Rakyat?
HELO INDONESIA LAMPUNG

(Foto Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Laskar Lampung mengecam tindakan represif terhadap Marga Anak Tuha yang hanya berusaha memperjuangkan lahan perkebunan buat kebutuhan mereka. Ormas ini juga mempertanyakan kepedulian wakil rakyat.

Aparat keamanan dimintanya bijak menyikapi permasalahan yang masih bergulir di pengadilan. Investor penting tapi lebih penting membela perut rakyat yang lapar. Para wakil rakyat juga mana keberpihakannya sebagai wakilnya rakyat

"Masyarakat yang sejak nenek moyangnya berada pada kawasan tersebut ditangkap dan diperiksa untuk memuluskan pengusaha yang sudah besar memperluas lahan," ujar Ketum Laskar Lampung Ir. Nerozelli Agung Putra kepada Helo Indonesia Lampung, Jumat (22/9/2023).

Menurut dia, masyarakat adat setempat hanya ingin agar bisa memberikan makan keluarga dan menyekolahkan anak dari lahan yang mereka garap jadi kebun singkong sejak belasan tahun. Tapi, jika pengusaha, tentu saja, makin menambah pundi-pundi kekayaannya.

Baca juga: Pengembangan Kampus II Unila, Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektar Lahan Kotabaru

Panglima Nero, panggilannya, juga mempertanyakan keberadaan para wakil rakyat. "Kenapa para wakil rakyat tak ada yang membela rakyat dari daerah pemilihan mereka, mulai dari kabuaten, provinsi, sampai DPR RI Daerah Pemilihan II," ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung.

Politikus ini juga mempertanyakan bungkamnya para kepala daerah, tokoh adat, pemuda, LSM, ormas yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. "Anak Tuha lagi tertindas, ayo keluar dong. Hal-hal begini yang harus didiskusikan dan dibela," tandasnya.

Apalagi kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Gunungsugih. "Jangan pilih lagi para wakil rakyat yang pura-pura tak tahu terzoliminya Marga Anak Tuha yang ada di tiga pekon: Kampung Negara Bumiaji, Ajitua dan Ajibaru," ujarnya.

Sekitar 1500 personel kepolisian mengawal anak perusahaan Bumi Waras menggarap lahan dan menangkap tujuh wakil warga yang mempertahankan lahan yang mereka kliem tanah marga di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 3 Koruptor Dinas LH Balam Divonis dan Denda Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Setelah itu, PT BSA, anak perusahaan Bumi Waras langsung mengerahkan alat berat untuk membuldozer ratusan hektare lahan yang selama ini digarap Marga Anak Tuha dari Kampung Negara Bumiaji, Ajitua dan Ajibaru.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit langsung memimpin pasukan buat penangkapan tujuh warga yang dinilai provokator atau menghalangi tugas aparat serta membawa senjata tajam ke Polres Lampung Tengah.

Aparat gabungan Brimob Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah juga melepaskan sejumlah banner di posko warga di perladangan yang telah mereka garap menjadi kebun singkong sejak belasan tahun lalu.

Hingga kini, masalah sengketa lahan antara perusahaan dan warga masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

POLRES LAMTENG

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan penggarapan lahan PT. BSA ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dan Anggota tidak dilengkapi senjata.

Andik menambahkan bahwa hingga pukul 12.00 WIB susana kegiatan penggarapan lahan PT, BSA ini berlangsung lancar dan kondusif.

“Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki tanam tumbuh di areal tersebut dipersilahkan untuk segera dipanen atau melaporkan ke Posko Kelompok Kerja sehingga nanti akan mendapakan ganti-rugi tanam tumbuh,” pungkas Andik. (***)(HBM)